Jumat, 27 Februari 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Penerimaan Zakat Simeulue 2025 Menurun, Perusahaan di Simeulue Belum Bayar Zakat

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2026
Penerimaan Zakat Simeulue 2025 Menurun, Perusahaan di Simeulue Belum Bayar Zakat

Foto. Kantor baitul mall Simeulue. Dok.istimewa

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh|Simeulue||Tubinnews.com-Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue mengalami penuruan penerimaan zakat pada tahun 2025 hal tersebut disampaikan Supriadi saat dikonfirmasi media TubinNews.com. Ia menjelaskan, total pendapatan Zakat dan Infak (ZI) Kabupaten Simeulue tahun 2025 tercatat sebesar Rp7,2 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari zakat sebesar Rp4,8 miliar dan infak Rp2,4 miliar.
Namun demikian, terjadi penurunan penerimaan dibandingkan tahun sebelumnya ujarnya.

Lanjutnya, Penurunan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga emas yang berdampak pada penyesuaian nishab zakat penghasilan (profesi), sebagaimana diatur dalam Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 4/KPTS/2025 tentang Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan (Profesi).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-02-27-at-15.49.24-120x86 Penerimaan Zakat Simeulue 2025 Menurun, Perusahaan di Simeulue Belum Bayar Zakat

Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Survei Teknis Traffic Light di Simpang USK

27 Februari 2026
IMG-20260227-WA0033-120x86 Penerimaan Zakat Simeulue 2025 Menurun, Perusahaan di Simeulue Belum Bayar Zakat

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Selesaikan Pembangunan Jembatan Aramco Titik ke-5 di Desa Sigiring Giring

27 Februari 2026
IMG-20260227-WA0032-120x86 Penerimaan Zakat Simeulue 2025 Menurun, Perusahaan di Simeulue Belum Bayar Zakat

Jaksa Agung Dukung Dan Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara

27 Februari 2026

Pada tahun 2024, Kabupaten Simeulue mencatat total pengumpulan zakat dan infak sebesar Rp8,5 miliar melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Kenaikan harga emas di wilayah Aceh, khususnya Simeulue, menjadi salah satu faktor turunnya penerimaan pada tahun 2025 karena berpengaruh terhadap batas minimal (nishab) wajib zakat.

Saat ini, sumber utama penerimaan zakat masih berasal dari zakat penghasilan dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN), zakat para pedagang, serta masyarakat lainnya.

Adapun pendistribusian zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan asnaf (golongan penerima zakat) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60.

Pemerintah Kabupaten Simeulue telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Simeulue Nomor 451.5/1770/2025 tentang Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan dan Himbauan Menunaikan Zakat Melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue, partisipasi badan usaha dalam menunaikan zakat melalui Baitul Mal masih belum terealisasi

Baca Juga :  Seorang Pemuda Asal Simeulue Jadi Korban Pembacokan Kerusuhan Remaja di Banda Aceh

Pihak Baitul Mal Kabupaten Simeulue juga mengajak para aghniya’ (orang-orang yang memiliki kelebihan rezeki), khususnya masyarakat Simeulue, untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Supriadi menegaskan, semakin banyak zakat yang terkumpul, semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Tambahnya, sampai detik ini juga perusahaan BUMN/SWASTA yang berada di Kabupaten hanya satu yanng membayarkan zakat melalui dinas baitul mall Simeulue yaitu bank aceh tutupnya.

Kewajiban pembayaran zakat bagi badan usaha di Aceh sendiri telah diatur dalam Pasal 102 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 serta Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 08 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap badan usaha yang beroperasi di Aceh dan memenuhi syarat sebagai muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tags: Baitul mallPerusahaanSimeuluetaat zakat

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Survei Teknis Traffic Light di Simpang USK
Pemerintahan

Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Survei Teknis Traffic Light di Simpang USK

27 Februari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Selesaikan Pembangunan Jembatan Aramco Titik ke-5 di Desa Sigiring Giring
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Selesaikan Pembangunan Jembatan Aramco Titik ke-5 di Desa Sigiring Giring

27 Februari 2026
Jaksa Agung Dukung Dan Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara
Kejaksaan

Jaksa Agung Dukung Dan Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara

27 Februari 2026
Rakernis Bidpropam 2026 Resmi Dibuka, Kapolda Aceh: Propam sebagai Garda Etik dan Penjaga Marwah Polri
Pemerintahan

Rakernis Bidpropam 2026 Resmi Dibuka, Kapolda Aceh: Propam sebagai Garda Etik dan Penjaga Marwah Polri

26 Februari 2026
Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah 
Daerah

Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah 

26 Februari 2026
Sekda Simeulue Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta
Daerah

Sekda Simeulue Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta

26 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial