Aceh|Simeulue|| Tubinnews.com- Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue membuka kegiatan Share Learning Pemantauan dan Pengawasan Berbasis Masyarakat Pokmaswas Panglima Laot, yang digelar di Wisma Harti, Desa Amiria Bahagia, Rabu (11/2/2026).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, Carles, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan permintaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan untuk memfasilitasi pembelajaran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan, pembekalan, dan peningkatan kapasitas Pokmaswas melalui pertukaran praktik terbaik best practices bersama Pokmaswas dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Menurut Carles, terpilihnya Kabupaten Simeulue sebagai lokasi pembelajaran bukan tanpa alasan. Salah satu Pokmaswas di Simeulue berhasil meraih Penghargaan Adibakti Mina Bahari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Juara Pokmaswas Teladan Nasional Tahun 2024.
Lebih lanjut, Carles menjelaskan bahwa pembentukan Pokmaswas memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, mengamanatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan perikanan. Pasal 67 secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat dapat diikutsertakan dalam pengawasan perikanan.
Keberadaan Pokmaswas, termasuk Lembaga Hukum Adat Laot/Panglima Laot, diharapkan mampu membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Simeulue serta mendukung implementasi ekonomi biru blue economy secara berkelanjutan.









