Deli Serdang | TubinNews.com – Dugaan praktik tidak transparan mencuat di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Warga mempertanyakan kepemimpinan Kepala Desa Cinta Rakyat yang diduga menjual besi peti kemas milik desa senilai sekitar Rp13 juta, Minggu, (4/1/2026)
Sejumlah warga menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik, terlebih dilakukan di awal masa jabatan kepala desa.
“Kami malu memiliki pemimpin yang seharusnya melayani masyarakat, tapi justru memperlihatkan mental korupsi sejak awal menjabat,” kata salah satu warga Desa Cinta Rakyat, Junaedi
Ia mengaku telah menanyakan langsung penjualan besi tersebut kepada kepala desa. Namun, jawaban yang disampaikan dinilai tidak mampu meredam keresahan warga.
Junaedi menjelaskan, besi peti kemas yang sebelumnya berada di samping kantor desa itu dipotong-potong dan dijual kepada pengepul barang bekas. Informasi ini memicu kekecewaan warga karena aset desa diduga dialihkan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“Besi peti kemas itu dijual ke tukang botot sampai Rp13 juta. Kepala desa bilang uangnya untuk menambah biaya pembelian ambulans yang sekarang dipakai,” ujar Junaedi.
Meski ambulans telah digunakan, warga menegaskan kepala desa tetap wajib membuka penggunaan dana hasil penjualan aset desa secara transparan, termasuk mencatatnya secara resmi dalam administrasi pemerintahan desa.
Selain itu, warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025, khususnya pembangunan pagar keliling lapangan desa yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp100 juta. Hingga kini, warga menilai pembangunan tersebut tidak memberikan manfaat nyata.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum memanggil dan memeriksa kepala desa. Pagar lapangan yang dibangun tahun 2025 itu sampai sekarang tidak bermanfaat sama sekali,” tegas Junaedi.
Warga juga mengeluhkan buruknya pelayanan administrasi desa. Pengurusan surat tanah disebut-sebut memakan waktu hingga 1,5 tahun dengan biaya mencapai jutaan rupiah.
“Jangan terus janji bulan ini, bulan depan sampai satu setengah tahun. Kami punya bukti pembayaran,” tulis salah satu ahli waris yang mengaku dirugikan.
















