Senin, 26 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2026
Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Sekda Aceh, M. Nasir di dampingi Kadis DLHK Aceh, melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh (26/1/2026).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, Nasir menekankan pentingnya segera mengaktifkan tim pemanfaatan kayu hanyutan. Menurutnya, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan kayu rusak, hilang, atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-26-at-11.42.35-1024x576-1-e1769425656185-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Gepeng hingga Manusia Silver Jalani Pembinaan di Rumah Singgah Banda Aceh

26 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-26-at-12.45.30-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama

26 Januari 2026
IMG-20260126-WA0013-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Kabupaten Aceh Barat Gelar Peringatan Wafat Teuku Umar ke-127

26 Januari 2026

“Tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujar Nasir.

Ia juga menyoroti perlunya mekanisme kerja yang jelas dan terukur agar seluruh proses dapat berjalan cepat dan efektif. Sekda Aceh menargetkan pemanfaatan kayu hanyutan dapat dirampungkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, kayu hanyutan tersebut harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat terdampak, bukan untuk tujuan komersial.

Nasir turut mengimbau agar seluruh tahapan pemanfaatan kayu hanyutan dikawal secara ketat, transparan, dan bertanggung jawab guna mencegah penyalahgunaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. A. Hanan, menjelaskan bahwa Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan memiliki tiga tugas utama. Pertama, melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material. Kedua, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama. Ketiga, mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap Perkembangan Penanganan Bencana: 28 Ribu Lebih Warga Mengungsi

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum serta rumah masyarakat terdampak bencana. Hingga saat ini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik lokasi terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera membentuk tim aksi di wilayah masing-masing untuk mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli, agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya jelas. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, maupun potensi konflik terkait kepemilikan kayu.

Tags: Banjir Acehbencana alamPemerintah Aceh

Berita Lainnya

Gepeng hingga Manusia Silver Jalani Pembinaan di Rumah Singgah Banda Aceh
Banda Aceh

Gepeng hingga Manusia Silver Jalani Pembinaan di Rumah Singgah Banda Aceh

26 Januari 2026
Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama
Aceh

Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama

26 Januari 2026
Kabupaten Aceh Barat Gelar Peringatan Wafat Teuku Umar ke-127
Aceh Barat

Kabupaten Aceh Barat Gelar Peringatan Wafat Teuku Umar ke-127

26 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat: Penanganan Akses Jalan Jambak-Sikundo Target Tuntas Sebelum Ramadhan
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat: Penanganan Akses Jalan Jambak-Sikundo Target Tuntas Sebelum Ramadhan

25 Januari 2026
Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara
Daerah

Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

25 Januari 2026
Marlina Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Sah Raja
Aceh

Marlina Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Sah Raja

25 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial