Rabu, 7 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
2 Januari 2026
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kg bruto yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi Aceh–Sumatera Utara–Riau pada Kamis (1/1/2026).

Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat. Ia diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu menggunakan angkutan umum.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-07-at-12.08.39-120x86 Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Polisi Amankan Empat Orang di Sumut

7 Januari 2026
IMG-20260106-WA0101_copy_1200x675-120x86 Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Kurang dari 12 Jam, Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polisi

6 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-05-at-22.50.17-120x86 Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg Lintas Aceh–Sumut–Riau

Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

5 Januari 2026

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengawali tahun 2026 dengan langkah tegas memberantas peredaran narkotika.

“Di awal tahun ini, Polda Sumut langsung menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita lima bungkus sabu yang dikemas dalam Refined Chinese Tea merek Guanyinwang warna biru, dengan berat total sekitar 5.000 gram bruto. Sabu tersebut ditemukan di dalam tas sandang berwarna hijau lumut yang dibawa MU.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju wilayah lain melalui Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, khususnya wilayah perbatasan Aceh–Sumut.

Baca Juga :  Polda Sumut Perbaiki Rumah Warga Miskin Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 PT Hotman Travel City (HTC) berwarna biru dongker dengan nomor polisi BK 1931 RF. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa, hingga akhirnya ditemukan narkotika yang dibawa MU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MU mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau, atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di Aceh Utara, dengan imbalan Rp20 juta. Namun, saat dilakukan pengembangan, nomor kontak yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif.

“Pengungkapan ini menjadi pesan kuat bahwa di sepanjang tahun 2026, Polda Sumut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tags: narkobaPolda sumut

Berita Lainnya

Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Polisi Amankan Empat Orang di Sumut
Hukrim

Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Polisi Amankan Empat Orang di Sumut

7 Januari 2026
Kurang dari 12 Jam, Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polisi
Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polisi

6 Januari 2026
Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan
Hukrim

Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

5 Januari 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Toke Kopi di Bener Meriah
Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Toke Kopi di Bener Meriah

5 Januari 2026
Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026
Hukrim

Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

3 Januari 2026
Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Polrestabes Medan Belum Ada Kepastian Hukum
Hukrim

Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Polrestabes Medan Belum Ada Kepastian Hukum

30 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kapolda Aceh Sambut Menko Polkam di Bandara Malikussaleh Aceh Utara dalam Kunker ke Lokasi Huntara

Kapolda Aceh Sambut Menko Polkam di Bandara Malikussaleh Aceh Utara dalam Kunker ke Lokasi Huntara

7 Januari 2026
Dansubdenpom 1/2-1 Tanah Karo Tegaskan Siap Bermitra dan Tak Alergi dengan Wartawan

Dansubdenpom 1/2-1 Tanah Karo Tegaskan Siap Bermitra dan Tak Alergi dengan Wartawan

7 Januari 2026
Kemkomdigi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila

Kemkomdigi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila

7 Januari 2026
Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Polisi Amankan Empat Orang di Sumut

Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Polisi Amankan Empat Orang di Sumut

7 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial