Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Januari 2026
Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Peserta BPJS Kesehatan Kota Medan mengeluhkan. Rumah Sakit (RS) Martha Friska Mutatuli, Kota Medan, yang diduga membatasi pendaftaran pasien poliklinik melalui aplikasi Mobile JKN.

Kebijakan tersebut menuai keluhan dari peserta BPJS Kesehatan, khususnya pasien Program Rujuk Balik (PRB).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-16-at-18.07.22-120x86 Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

Menkes Ingatkan Perempuan:  Jangan Pernah Mau Sama Cowok Perokok

16 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-12-at-16.38.41-120x86 Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan

12 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-08-at-15.25.56-120x86 Peserta BPJS Kota Medan Keluhkan RS Martha Friska Multatuli

RSUD Haji Amri Tambunan Kini Miliki Layanan Kanker dan Kemoterapi

8 Januari 2026

Salah satunya, Suwani, peserta BPJS Kesehatan kelas rawat 1, mengaku tidak dapat mendaftar meski telah mencoba melakukan pendaftaran jauh hari melalui aplikasi Mobile JKN.

“Di aplikasi hanya dibuka 14 orang sehari. Kami sebagai pasien PRB sangat dirugikan, padahal kami diwajibkan menggunakan Mobile JKN,” ujar Suwani kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, keterbatasan kuota pendaftaran ini sangat menyulitkan pasien PRB yang harus rutin berobat dan mengambil obat. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan tujuan BPJS Kesehatan yang seharusnya mempermudah akses layanan kesehatan, bukan justru membatasinya.

Keanehan semakin terungkap saat melakukan konfirmasi langsung ke pihak RS Martha Friska Mutatuli seperti dikutip dari Posmetro Medan.

Humas rumah sakit membenarkan bahwa pendaftaran pasien poliklinik melalui Mobile JKN pada hari tersebut hanya tercatat 14 orang.

Namun, saat diminta menunjukkan sistem pendaftaran, seorang petugas memperlihatkan layar komputer yang menunjukkan adanya pasien ke-15 yang terdaftar pada pukul 19.00 WIB, di luar jam operasional poliklinik.

Fakta ini memunculkan dugaan bahwa sistem pendaftaran Mobile JKN di rumah sakit tersebut tidak berjalan secara transparan dan dapat dibuka-tutup sewaktu-waktu.

Baca Juga :  Napak Tilas Dakwah Nabi Muhammad Saw, Jemaah Haji Kloter 09 KNO Adakan City Tour Makkah  

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, mulai dari apakah kuota pendaftaran poliklinik benar-benar dibatasi, apakah sistem Mobile JKN dapat dimanipulasi di tingkat fasilitas kesehatan, hingga adanya dugaan perlakuan khusus terhadap pasien tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kepala SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Ikhwal Maulana, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah melakukan pembatasan pelayanan terhadap peserta.

“BPJS Kesehatan tidak melakukan pembatasan pelayanan. Terkait teknis di rumah sakit, nanti akan kita tanyakan ke bagian layanan rumah sakit,” ujarnya.

Padahal, BPJS Kesehatan selama ini gencar mensosialisasikan penggunaan aplikasi Mobile JKN sebagai pintu utama akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta.

Jika dalam praktiknya justru terjadi dugaan pembatasan kuota, hal tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan Pusat, Dinas Kesehatan, serta Ombudsman RI, agar tidak terjadi diskriminasi, permainan kuota, maupun praktik yang berpotensi merugikan hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tags: BPJSMedanRS Martha Friska Multatuli

Berita Lainnya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahaya asap rokok bagi perempuan
Kesehatan

Menkes Ingatkan Perempuan:  Jangan Pernah Mau Sama Cowok Perokok

16 Januari 2026
Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan
Lifestyle

Awal Tahun 2026, Ruangan Pameran Tetap Museum Tsunami Aceh Jadi Spot Favorit Wisatawan

12 Januari 2026
RSUD Haji Amri Tambunan Kini Miliki Layanan Kanker dan Kemoterapi
Kesehatan

RSUD Haji Amri Tambunan Kini Miliki Layanan Kanker dan Kemoterapi

8 Januari 2026
Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan
Lifestyle

Dugaan Galian C Ilegal di Desa Trans Baru Sedang Tahap Penyelidikan

18 Desember 2025
Dinas LHK Sumut Semarakkan North Sumatra Innovation Day, Edukasi Pengelolaan Sampah
Lifestyle

Dinas LHK Sumut Semarakkan North Sumatra Innovation Day, Edukasi Pengelolaan Sampah

19 November 2025
Klarifikasi Resmi Kepala Puskesmas Darusalam dr. Efa Fartini Terkait Video Viral Pelayanan Kesehatan
Kesehatan

Klarifikasi Resmi Kepala Puskesmas Darusalam dr. Efa Fartini Terkait Video Viral Pelayanan Kesehatan

19 November 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

23 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026
Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

22 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial