Banda Aceh | TubinNews.com — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Masjid Raya Baiturrahman (MRB) menerapkan sistem pendaftaran pernikahan dengan mekanisme pembukaan kuota per tahun. Artinya, calon pengantin baru bisa memesan tanggal pernikahan tepat satu tahun sebelum hari pelaksanaan.
Petugas Admin Pendaftaran Pernikahan MRB, Muhammad Ridha, menjelaskan bahwa sistem kalender pendaftaran akan terbuka secara otomatis setiap harinya.
“Hitungannya per tahun. Jalannya per tahun,” ujar Ridha saat kepada TubinNews saat ditemui di MRB, Selasa (20/1/2026).
Ridha memberikan contoh sederhana: bagi pasangan yang berencana menikah pada Februari 2027, mereka belum bisa mendaftar saat ini (Januari 2026). Mereka wajib menunggu hingga kalender masuk bulan Februari 2026 untuk bisa memesan tanggal tersebut.
“Januari 2027 sudah bisa daftar dia. Tapi di Februari belum bisa, karena kita belum masuk Februari,” jelas Ridha.
Syarat Dokumen Pendaftaran
Selain harus “gerak cepat” saat tanggal dibuka, calon pengantin juga diimbau mempersiapkan dokumen administrasi sejak awal. Berdasarkan data formulir pernikahan Masjid Raya Baiturrahman, terdapat lima dokumen atau data digital (softfile) yang wajib disiapkan.
Dokumen tersebut antara lain:
1. Foto KTP masing-masing calon pengantin (format JPG).
2. Pas foto masing-masing calon pengantin (format JPG).
3. Alamat email (salah satu calon pengantin).
4. Nomor Handphone (HP) masing-masing calon pengantin.
5. Nama ayah kandung masing-masing calon pengantin.
“Kalau misalnya kami yang buat (daftarkan secara offline), kami perlu dokumen ini juga. Kalau buat sendiri pakai website , ini juga yang di upload,” jelas Ridha.
Berkas-berkas tersebut nantinya dikirimkan ke nomor WhatsApp layanan pendaftaran di 0853-6419-1909 untuk proses lanjutannya.

















