Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1/2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menetapkan perpanjangan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026, sebagai upaya memastikan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana berjalan optimal di sejumlah wilayah terdampak.

BeritaTerkait

Screenshot_20260311_012821_WhatsApp-120x86 Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
IMG-20260310-WA0009-120x86 Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0033-120x86 Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026

Perpanjangan ini mempertimbangkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh, serta hasil rapat koordinasi virtual bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.

“Saya sebagai Gubernur Aceh, dengan ini menetapkan perpanjangan ke-4 status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, selama 7 (tujuh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 23 sampai dengan 29 Januari 2026,” kata Muallem.

Seiring perpanjangan status tersebut, Mualem juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta menghimbau seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat langkah-langkah penanganan bencana.

Instruksi tersebut meliputi penguatan koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pascabencana, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menuntaskan pembersihan lingkungan pemukiman warga, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah, dan kebun masyarakat yang terdampak bencana. Pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana juga menjadi prioritas, termasuk bagi warga di sepuluh gampong yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga :  Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Muallem turut menekankan pentingnya percepatan pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak bencana agar aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan. Tak hanya itu, dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) diwajibkan rampung paling lambat 2 Februari 2026.

Tags: Pemprov Acehperpanjangan tanggap darurat

Berita Lainnya

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan
Breaking News

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang
Breaking News

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 
Daerah

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan
Aceh

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial