Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh menjelaskan pengelolaan anggaran penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada November hingga Desember 2025. Penjelasan ini disampaikan menyusul masih tersisanya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga akhir tahun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa sejak status bencana ditetapkan sebagai bencana Aceh, pemerintah daerah langsung menjalankan langkah penanganan sesuai aturan kebencanaan. Salah satunya dengan membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh sebagai pusat koordinasi lintas instansi.
Terkait pendanaan, MTA menjelaskan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp32,4 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,77 miliar telah disalurkan kepada kabupaten dan kota terdampak melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Penyaluran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar diberikan kepada 18 kabupaten/kota, sedangkan tahap kedua sebesar Rp17,97 miliar disalurkan kepada 11 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah pengungsi, kondisi wilayah, dan status bencana.
“Sisa bantuan keuangan sebesar Rp5,62 miliar akan dianggarkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berjalan,” kata MTA.
Selain bantuan tersebut, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan BTT sebesar Rp80,97 miliar, termasuk bantuan Presiden senilai Rp20 miliar. Hingga akhir 2025, realisasi BTT mencapai Rp71,49 miliar yang disalurkan kepada sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), di antaranya Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan.
Namun, karena keterbatasan waktu anggaran serta kebutuhan lapangan yang tidak seluruhnya dapat dilaksanakan, sebesar Rp21,27 miliar tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah. Dana tersebut direncanakan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026.
MTA menambahkan, penggunaan BTT sebagian besar dialokasikan untuk bantuan logistik bagi masyarakat terdampak. Hingga akhir Desember 2025, sekitar 695 ton logistik telah disalurkan ke daerah yang terdampak parah melalui Dinas Sosial.
“Selain logistik, BTT juga digunakan untuk penanganan akses jalan, sungai, jembatan, pembersihan material, serta pembiayaan relawan yang tergabung dalam posko tanggap darurat,” ujarnya.
Pemerintah Aceh memastikan seluruh penggunaan anggaran akan dilaporkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terus memantau kebijakan dan tata kelola Pemerintah Aceh. Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang baik dan membangkitkan Aceh dari bencana,” pungkas MTA.














