SIMEULUE | TubinNews.com – Kebakaran hebat yang melanda Kantor Pemerintahan Desa Ana’o, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Rabu (7/1/2026) dini hari, tidak hanya menghanguskan aset desa, tetapi juga menggagalkan agenda penting pemerintahan desa, yakni pelantikan perangkat desa dijadwalkan akan segera berlangsung keesokan harinya.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.41 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan yang selama ini difungsikan sebagai kantor desa, beserta fasilitas di dalamnya. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan ke petugas pemadam kebakaran.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Mako Damkar Simeulue serta satu unit dari Pos Siaga Teupah Selatan. Setelah hampir setengah jam melakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 04.10 WIB.
Menurut keterangan Camat Teupah Selatan, Alexander, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp150 juta. Meski demikian, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tragisnya, kebakaran ini terjadi tepat di hari yang seharusnya menjadi momen bersejarah bagi Desa Ana’o. Berdasarkan agenda yang telah disusun, pada Rabu tersebut dijadwalkan pelantikan pengurus desa hasil seleksi, yang merupakan pelantikan perdana sejak terpilihnya Kepala Desa Ana’o pada tahun 2022.
“Pelantikan pengurus desa seharusnya dilaksanakan hari ini. Ini momen penting bagi pemerintahan desa,” ujar Camat Teupah Selatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Ketua DPRK Simeulue, Rasman, turun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu pagi. Kehadirannya disambut Camat Teupah Selatan serta personel Polres Simeulue yang masih melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Dalam keterangannya, Camat Teupah Selatan menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar bukan kantor desa permanen, melainkan gedung aset desa yang sebelumnya dialihfungsikan. Bangunan tersebut awalnya merupakan Taman Penitipan Anak (TPA) yang dibangun melalui program PNPM.
“Setelah TPA dipindahkan ke area pesantren, gedung ini kemudian digunakan sebagai kantor desa karena letaknya strategis di pinggir jalan utama,” jelasnya.
Sementara itu, kantor desa permanen yang dibangun pada masa Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh–Nias hingga kini tidak difungsikan karena dinilai kurang strategis.
Usai meninjau lokasi kebakaran, Ketua DPRK Simeulue juga menyempatkan diri mengunjungi bangunan kantor desa lama tersebut. Menurut Rasman, kondisi bangunan masih layak digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Bangunan ini masih layak pakai. Saya menyarankan agar aktivitas kantor desa segera dipindahkan ke sini. Lokasinya dekat dengan pemukiman warga. Dengan sedikit pembenahan dan gotong royong, pelayanan kepada masyarakat bisa segera berjalan kembali,” tegas Rasman.
Diketahui, saat Ketua DPRK Simeulue melakukan peninjauan lapangan, Kepala Desa Ana’o sedang berada di Polres Simeulue untuk memberikan keterangan terkait peristiwa kebakaran tersebut.















