Deli Serdang | TubinNews.com — Inspektorat Kabupaten Deli Serdang merespons laporan masyarakat terkait dugaan penjualan besi aset desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, SH., M.Si, menyatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi guna menindaklanjuti laporan warga yang telah masuk ke Inspektorat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Edwin, Kamis (8/1/2026).
Sebelumnya, warga Desa Cinta Rakyat mempertanyakan penjualan besi yang diduga merupakan aset desa yang berada di sekitar kantor desa. Warga menilai, penjualan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik serta kecurigaan di tengah masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menegaskan, proses klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan aturan pengelolaan aset desa, atau justru berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi maupun hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cinta Rakyat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penjualan besi aset desa tersebut.














