Aceh Barat | TubinNews.com – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, secara resmi menunjuk Fadly Octora, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pelantikan Dr. Ir. Kurdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Aceh Barat dan kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pelantikan dan pengukuhan sejumlah pejabat eselon II tersebut berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat, Jumat (30/1/2026).
Fadly Octora sebelumnya menjabat sebagai sekdis Dinas PUPR Aceh Barat dan memiliki pengalaman yang memadai, baik di bidang administrasi, teknis, maupun infrastruktur.
Terhitung mulai 2 Februari 2026, Fadly Octora resmi menjalankan tugas sebagai Plt Kadis PUPR Aceh Barat, sembari tetap mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris Dinas PUPR.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Aceh Barat Nomor: 800.1.11.1/17/2026 tertanggal 30 Januari 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penunjukan dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR Aceh Barat.
Surat perintah tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dan ditetapkan di Meulaboh pada 30 Januari 2026.














