Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 M, Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah

OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diamankan (Foto: ANTARA).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (20/1/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

KPK mengungkapkan, OTT terhadap Sudewo menyasar dugaan penyimpangan dalam proses pengisian sejumlah posisi strategis di pemerintahan desa.

BeritaTerkait

ojol-solusi-transportasi-masyarakat-18052023-222720 Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 M, Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-03-at-16.57.39-120x86 Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 M, Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
0cf7714f0f4f34be5701f0fdf54669b3-gambar-120x86 Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 M, Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum Sudewo pasca-operasi tersebut. Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan hasil OTT.

Di tengah penanganan kasus tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Sudewo memiliki total kekayaan sebesar Rp 31.519.711.746. Laporan tersebut disampaikan ke KPK pada 11 April 2025.

Harta kekayaan terbesar Sudewo tercatat berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 17.030.885.000. Ia tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pacitan, Surakarta, Depok, Blora, dan Pati.

Selain properti, Sudewo juga memiliki aset kendaraan senilai Rp 6.336.050.00 yang terdiri dari empat unit sepeda motor dan empat unit mobil. Ia juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 5.387.500.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 795.000.000, serta kas dan setara kas mencapai Rp 1.960.276.746.

Baca Juga :  DPR Sahkan Lima Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2025

Kasus OTT ini menambah daftar sorotan terhadap Sudewo selama berkiprah di dunia politik. Sebelumnya, ia pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berlangsung.

Dalam perkara itu, KPK menyebut terdapat dugaan aliran dana kepada Sudewo. Namun, ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan tidak pernah menerima aliran dana maupun mengembalikan uang apa pun kepada KPK.

Selain kasus tersebut, Sudewo juga sempat menuai kontroversi saat kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% memicu gelombang protes warga Kabupaten Pati. Meski kebijakan kenaikan pajak itu kemudian dibatalkan, aksi unjuk rasa tetap berlangsung dan sempat berujung ricuh.

Dampak dari polemik tersebut, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan terhadap Sudewo. Namun, pada November 2025, upaya pemakzulan itu dinyatakan gagal.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses penyelidikan terkait OTT terhadap Sudewo, sementara publik menanti kejelasan status hukum serta perkembangan lanjutan dari perkara tersebut.

Tags: Bupati PatiKPKOTTSudewo

Berita Lainnya

Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran
Nasional

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026
BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000
Nasional

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

24 Februari 2026
Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak
Kesehatan

Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak

18 Februari 2026
Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna
Nasional

Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

11 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial