Medan | Tubinnews.com // Pernyataan keras dilontarkan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, di tengah aksi massa yang digelar di Kota Medan, Jumat (12/12/2025).
Ia menyebut, apabila bencana banjir besar di Sumatera Utara tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Berkat Kurniawan Laoly di hadapan sekitar 500 orang massa aksi yang tergabung dalam Horas Bangso Batak dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Aksi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di bawah guyuran hujan dan pengawalan ketat aparat kepolisian meski sempat jebol memasuki kantor DPRD Sumut.
Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Lamsiang Sitompul, SH, MH selaku Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak.

Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul mendesak DPRD Sumut bersama masyarakat untuk menekan Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional.
Menurutnya, skala kerusakan dan jumlah korban tidak mungkin ditangani hanya dengan APBD.
“Berdasarkan rilis BNPB, kerugian akibat bencana di Sumatera mencapai sekitar Rp51 triliun. Jika dibagi tiga, Sumatera Utara menanggung sekitar Rp17 triliun. Dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar, kabupaten/kota terdampak paling tinggi sekitar Rp10 miliar. Dikumpulkan semua pun tidak sampai Rp500 miliar. Bagaimana mungkin cukup untuk kebutuhan puluhan triliun?” tegas Lamsiang.
Ia juga menuntut agar pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti saat penanganan tsunami Aceh dan Nias, dengan anggaran Rp100 triliun.
Selain itu, massa meminta penangkapan dan pengadilan terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan yang diduga menjadi penyebab utama bencana.
Tak hanya itu, Lamsiang juga melontarkan kritik keras kepada sejumlah pejabat negara. Ia menyoroti pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bencana hanya “mencekam di media sosial”, yang menurutnya bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
“Faktanya ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan ladang rusak, jalan dan jembatan putus. Bahkan ribuan orang meninggal dunia dan ribuan lainnya hilang hingga kini,” ujarnya.
Ia juga mendesak Presiden untuk mencopot pejabat yang dianggap gagal, termasuk Kepala BNPB, serta mempertanyakan pernyataan mantan Pangdam I/Bukit Barisan dan kinerja sejumlah menteri terkait, mulai dari Kehutanan, Lingkungan Hidup, ESDM, hingga Sosial.
Menanggapi tuntutan massa, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, didampingi Fajri Akbar dari Partai Demokrat, menyatakan duka cita mendalam atas bencana yang melanda Sumatera Utara. Ia menegaskan sikapnya sejalan dengan tuntutan massa.
“Saya sepakat, pemerintah pusat harus menetapkan banjir di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional. Jika tidak, ini bentuk pengabaian terhadap penderitaan rakyat,” kata Berkat, yang kembali menegaskan pernyataannya soal Nias di hadapan massa.
Di akhir aksi, massa dan anggota DPRD Sumut sepakat menandatangani pernyataan tuntutan bersama, yang berisi:
• Mendesak Presiden menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
• Meminta pembentukan BRR dengan anggaran Rp100 triliun.
• Menuntut penangkapan dan penindakan tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan serta pihak terkait lainnya.
Aksi berjalan tertib dan damai, meski diguyur hujan, hingga akhirnya massa membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan dengan anggota DPRD Sumatera Utara.(Red)


















