Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar pada Kamis (25/12/2025).
Penetapan perpanjangan status tanggap darurat itu dilakukan setelah Gubernur Aceh mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi Forkopimda terkait kondisi terkini wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah kabupaten/kota.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa keputusan tersebut juga merujuk pada hasil rapat virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak bencana yang dilaksanakan pada 23 Desember 2025, serta rapat penanganan darurat bencana Aceh pada 25 Desember 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Gubernur Aceh, serta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
“Berdasarkan hasil kajian dan rapat penanganan darurat bencana Aceh, Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar MTA.
Dalam perpanjangan status tanggap darurat tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta para pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan bencana secara terkoordinasi dan menyeluruh.
Adapun instruksi yang diberikan antara lain percepatan distribusi logistik bagi korban bencana, baik yang berada di lokasi pengungsian, rumah warga, maupun di gampong-gampong pelosok yang masih terisolir.
Selain itu, pemerintah diminta untuk menangani, melayani, melindungi, serta memenuhi hak-hak dasar para pengungsi sesuai dengan standar hak asasi manusia. Layanan kesehatan juga harus dimaksimalkan dengan memfungsikan seluruh rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta membuka pos pelayanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil.
Gubernur Aceh juga menginstruksikan agar proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, termasuk penyediaan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan normal.
Di sektor infrastruktur, seluruh pihak terkait diminta untuk mempersiapkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur agar dapat berjalan dengan baik dan sempurna.
Lebih lanjut, pada masa perpanjangan tanggap darurat kedua ini, Gubernur Aceh menegaskan agar seluruh SKPA menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, terfokus, dan masif dalam penanganan darurat bencana.
Pemerintah Aceh menyatakan berbagai langkah pemulihan terus dilakukan di bawah supervisi Pemerintah Pusat, dengan harapan Aceh dapat segera bangkit dari bencana yang melanda.
“Semoga Aceh lebih baik. Teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” tutup MTA.









