Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sorotan publik terhadap aktivitas Bupati di tengah situasi darurat bencana yang melanda Aceh Selatan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan telah selesai dilakukan pada Senin (8/12).
Menurutnya, pemeriksaan dimulai siang hari dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait, kemudian dilanjutkan pada sore hingga malam hari untuk memeriksa langsung Bupati Aceh Selatan.
“Benar, pemeriksaan terhadap Bupati dan pihak-pihak lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjen Kemendagri. Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga malam,” ujar MTA, Selasa (9/12/2025).
Terkait hasil dan kemungkinan sanksi, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada pada Menteri Dalam Negeri.
“Soal sanksi atau kebijakan lanjutan terhadap yang bersangkutan sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri. Kita menunggu pernyataan resmi dari beliau,” tambahnya.
Pemerintah Aceh juga memastikan akan terus menyampaikan informasi terbaru kepada publik apabila terdapat perkembangan lanjutan dari hasil pemeriksaan tersebut.









