Simeulue || TubinNews.com- Kasus dugaan korupsi di lingkungan Baitul Mal Simeulue kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue dikabarkan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat setelah proses penyelidikan berlangsung sejak 20 Agustus 2025.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat lantaran diduga melibatkan mantan Ketua Baitul Mal Simeulue, RWD, yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue.
Menurut informasi yang dihimpun dari BidikIndonesia.com, penyidikan dilakukan terhadap dugaan penyimpangan dana Baitul Mal Simeulue Tahun Anggaran 2020–2022, khususnya terkait pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan mustahik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (22/4/2025), membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Kami sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aliran dan penggunaan anggaran tersebut, ujar Fickry.
Ia menegaskan, Kejari Simeulue akan bertindak tegas apabila ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur pidana.
Jika ditemukan alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.
Lebih lanjut, Fickry memastikan proses hukum dijalankan secara profesional dan tanpa tebang pilih.
“Penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pelaku kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus-kasus yang merugikan keuangan daerah,” tambahnya.
Hingga kini, pihak Kejari belum merinci besaran kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Simeulue, mengingat Baitul Mal merupakan lembaga yang mengelola dana keagamaan untuk kepentingan sosial.
Banyak pihak berharap agar Kejari Simeulue menuntaskan proses hukum secara transparan dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di Kabupaten Simeulue.
Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Dana umat harus dikelola dengan amanah.
Kini, publik menanti langkah konkret Kajari Simeulue dalam menepati janjinya untuk segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus Baitul Mal Simeulue yang telah lama menjadi sorotan.









