Simeulue | Tubinnews.com – Meski hari libur, Polres Simeulue melalui Satuan Intelkam tetap membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk mengantisipasi lonjakan pemohon seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pantauan Tubinnews.com, ruang pelayanan SKCK di Mako Polres Simeulue dipadati warga yang ingin melengkapi berkas administrasi. Ramainya pemohon terjadi setelah pemerintah memperpanjang batas pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi PPPK dari 15 September 2025 menjadi 22 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025.
Hingga kini, Sat Intelkam Polres Simeulue telah menerbitkan sekitar 1.100 SKCK, jauh di atas angka normal yang biasanya hanya berkisar 10 pemohon per hari. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah mendekati tenggat waktu.
Kapolres Simeulue melalui Kasat Intelkam, Ipda Fidal, menjelaskan formasi PPPK di kabupaten tersebut mencapai 3.059 orang. Namun, keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan.
“Meskipun keterbatasan ada, kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Simeulue menambah jadwal layanan SKCK di luar hari kerja, yakni pada Sabtu dan Senin. Upaya ini diharapkan memberi kemudahan sekaligus mencegah penumpukan pemohon pada hari kerja, sehingga pelayanan berjalan tertib, lancar, dan kondusif.
 
			 
                                 
			









 
							 
							 
							 
							 
							




 
                