Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Aceh Singkil Dinilai Berlagak “Sistem Kerajaan” dalam Penunjukan Perwakilan di Penghargaan Ekraf Award 2025

Rahman Syafii by Rahman Syafii
1 September 2025
Aceh Singkil Dinilai Berlagak “Sistem Kerajaan” dalam Penunjukan Perwakilan di Penghargaan Ekraf Award 2025

Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (Himapas), Sapriadi Pohan. (Foto: Ho Tubinnews/Rahman)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Singkil | Tubinnews.com – Penunjukan anak kandung Bupati Aceh Singkil sebagai perwakilan Pemerintah Daerah dalam penerimaan penghargaan Medali Serambi Ekraf (Ekonomi Kreatif) Award 2025 memicu kritik tajam. Langkah itu dinilai menyalahi aturan dan mencerminkan praktik pemerintahan yang tak sehat.

Acara penghargaan yang berlangsung di Hotel The Pade, Banda Aceh pada Jumat (29/8/2025) lalu, diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya. Namun, ketidakhadiran Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon karena alasan penerbangan justru diisi oleh putranya, Hidayat Riadi, yang ditunjuk menerima medali.

BeritaTerkait

IMG_9894-120x86 Aceh Singkil Dinilai Berlagak “Sistem Kerajaan” dalam Penunjukan Perwakilan di Penghargaan Ekraf Award 2025

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
IMG-20260123-WA0053-120x86 Aceh Singkil Dinilai Berlagak “Sistem Kerajaan” dalam Penunjukan Perwakilan di Penghargaan Ekraf Award 2025

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-22-at-10.40.45-1-678x381-1-120x86 Aceh Singkil Dinilai Berlagak “Sistem Kerajaan” dalam Penunjukan Perwakilan di Penghargaan Ekraf Award 2025

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026

Keputusan tersebut disorot Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (Himapas), Sapriadi Pohan. Ia menilai langkah itu sama sekali tidak sesuai dengan aturan tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan sistem kerajaan, ini pemerintahan dengan aturan yang jelas. Jika bupati berhalangan, seharusnya diwakili oleh Wakil Bupati, Sekda, atau pejabat yang membidangi ekonomi seperti Disperindagkop. Penunjukan anak bupati yang bukan birokrat ini jelas hanya pencitraan semata,” tegas Sapriadi, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, masih banyak opsi perwakilan resmi yang lebih pantas dibanding keluarga bupati.

“Kalaulah tidak bisa juga dari birokrat, dari legislator kan bisa. Bukan anak kandungnya,” lanjutnya.

Himapas menyayangkan mengenai praktik representasi dalam pemerintahan daerah. Menurut Ketua Himapas penting menjaga integritas birokrasi agar tidak dicampuradukkan dengan kepentingan keluarga pejabat.

Baca Juga :  LAKI Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ladang Bisik
Tags: Aceh singkilSistem Kerajaan

Berita Lainnya

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan
Daerah

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan
Aceh Barat

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh
Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
Geuchik Pertampakan Bantah Tudingan Program Fiktif dari Dana Desa
Daerah

Geuchik Pertampakan Bantah Tudingan Program Fiktif dari Dana Desa

23 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Daerah

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya
Aceh

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial