Jumat, 31 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2025
LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Foto: Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan tembusan sejumlah instansi di Aceh Barat.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi Negara, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mabes Polri, Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Barat, Kodim Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Pengadilan Negeri Meulaboh, dan Kejaksaan Negeri Meulaboh.

BeritaTerkait

Screenshot_20251031_103421_Gallery-120x86 LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
IMG-20251031-WA0001-120x86 LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
IMG-20251030-WA0044-120x86 LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025

Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa, menyampaikan bahwa langkah ini diambil menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Sidang MPR beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp300 triliun akibat tambang ilegal.

Menurut LANA, kondisi tersebut juga mencerminkan apa yang sedang terjadi di Aceh Barat, di mana aktivitas pertambangan ilegal masih merajalela tanpa penindakan hukum yang tegas.

“Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Aceh Barat khususnya di sektor emas. Aktivitas ini dilakukan oleh sejumlah oknum tertentu yang memanfaatkan kelengahan aparat dan pemerintah,” ujar Teuku Laksamana Jowa, dalam keterangannya kepada media, Selasa (19/8/2025).

LANA menilai bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam surat somasi tersebut, LANA menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh Barat.
  2. Menyusun mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap tambang, baik yang berizin maupun tidak, demi menjaga keselamatan lingkungan.
  3. Membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah, dan masyarakat, untuk memberantas penambang ilegal.
  4. Melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh Barat yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal.
  5. Melakukan upaya pemulihan lingkungan atas kerusakan yang telah ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal maupun tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga :  Rawan Begal Malam Hari Deli Serdang Sekitarnya, Polisi kemana Ya?

LANA memberikan tenggat waktu selama 90 hari kepada Bupati Aceh Barat untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. Jika tidak ada tanggapan maupun tindakan nyata dalam waktu tersebut, LANA menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak bermaksud menantang Bupati atau menjadi lawan pemerintah daerah. Sebaliknya, kami ingin mendukung kepemimpinan Tarmizi, SP agar bisa memberikan warna baru di Aceh Barat. Kami melihat beliau sebagai sosok pemimpin yang peduli terhadap masyarakat,” tegas Teuku Laksamana Jowa.

Ia menambahkan bahwa sudah saatnya semua pihak bergandeng tangan dalam membasmi oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal dan merusak lingkungan.

Tags: Aceh BaratLembaga Aspirasi Nasional Atjehsomasi

Berita Lainnya

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa
Breaking News

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Breaking News

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries
Aceh

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay, Wagub Optimis Berjalan Sukses
Aceh

Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay, Wagub Optimis Berjalan Sukses

29 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.