Simeulue | Tubinnews.com – Pemerintah terus memperkuat integrasi sistem pelayanan publik melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas tunggal untuk seluruh layanan publik, termasuk program jaminan sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (27/08/2025).
Kepala BPJS kesehatan Simeulue, M. Irdiansa mengatakan, hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam Pasal 13 huruf a, ditegaskan bahwa BPJS wajib memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 UU tersebut.
Lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pada Pasal 1 angka 12 disebutkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik, khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Dalam Pasal 64 ditegaskan bahwa NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.
Kebijakan ini juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang dalam Pasal 8 ayat 4 menegaskan bahwa nomor identitas peserta merupakan nomor identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial.
Manfaat Integrasi NIK sebagai Identitas Peserta JKN-KIS:
- Mudah Peserta cukup membawa satu jenis kartu identitas untuk seluruh layanan program JKN-KIS, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Cepat Cukup dengan menyebutkan NIK yang tertera pada KTP, peserta dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat terdaftar. Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun, dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
- Pasti Data peserta terekam dan terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan, sehingga memastikan keakuratan data dan kemudahan dalam pelayanan administrasi dan kesehatan.
“Dengan penerapan NIK sebagai nomor identitas tunggal, pemerintah berkomitmen meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
















