Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Tangkap Dan Periksa Citraland, Kuasa Hukum Sugiono Minta KPK Turun Adanya Kerugian Negara

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 Juli 2025
Tangkap Dan Periksa Citraland, Kuasa Hukum Sugiono Minta KPK Turun Adanya Kerugian Negara
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tanjung Merawa | Tubinnews.com – Sengketa tanah antara warga dan pihak pengembang Citraland, Ciputra, serta tergugat lainnya kembali digelar, kali ini dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sidang lapangan ini mengungkapkan fakta mencengangkan. Kuasa hukum penggugat, Sugiono Ravi Ramadhan Hasibuan, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan batas objek sengketa, para tergugat justru tidak mengakui kepemilikan bangunan atau lahan yang disengketakan.

BeritaTerkait

IMG-20251111-WA0005-120x86 Tangkap Dan Periksa Citraland, Kuasa Hukum Sugiono Minta KPK Turun Adanya Kerugian Negara

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Gambar-WhatsApp-2025-11-08-pukul-18.08.34_0cb073d2-120x86 Tangkap Dan Periksa Citraland, Kuasa Hukum Sugiono Minta KPK Turun Adanya Kerugian Negara

Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue

8 November 2025
IMG-20251105-WA0065-120x86 Tangkap Dan Periksa Citraland, Kuasa Hukum Sugiono Minta KPK Turun Adanya Kerugian Negara

Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya

5 November 2025

“Ketika penggugat menjelaskan batas-batas tanah secara rinci, tidak satu pun dari pihak tergugat — baik dari Citraland, Ciputra maupun NDP mengakui bahwa objek itu milik mereka. Ini membuat kami secara tegas menyampaikan, jika tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka sebaiknya objek ini diserahkan saja kepada kami selaku penggugat. Bagi mereka mungkin itu guyonan, tapi bagi kami ini serius,” tegas Ravi didampingi Sugiono Jumat 11 Juli 2025.

IMG-20250711-WA0016-1024x576 Tangkap Dan Periksa Citraland, Kuasa Hukum Sugiono Minta KPK Turun Adanya Kerugian Negara

Tak hanya itu, Ravi juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan nilai sejarah dalam perkara ini. Ia mendukung pernyataan Teuku Amek dari Kesultanan Deli yang sebelumnya pernah menjadi pihak intervensi dalam perkara ini.

“Kita tidak bisa mengabaikan sejarah dan hak historis Kesultanan Deli atas tanah ini. Sebelum hadirnya Ciputra, NDP bahkan PTP, wilayah ini sudah tercatat sebagai tanah kesultanan. Fakta hukum dan sejarah tidak bisa diabaikan hanya karena kekuatan modal,” tambahnya.

Lebih jauh, Ravi menuding para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengalihfungsikan lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang semestinya diperuntukkan untuk perkebunan menjadi perumahan mewah.

Baca Juga :  Kloter 17 Asal Medan dan Binjai Tiba di Tanah Air

“Ini jelas perbuatan melawan hukum. Kami mendorong agar KPK turun tangan, karena ada indikasi kerugian negara dan penyalahgunaan HGU. Dalam persidangan, para tergugat terkesan lempar bola, tidak satu pun pihak yang mau bertanggung jawab,” ujar Ravi.

Terpisah Hakim Persidangan Lapangan Hendrawan mengatakan ingin melihat langsung apakah perkara yang dipesengkatan itu ada.

“Hanya ingin melihat aja apakah ada objek yang dipersengketakan,” tutupnya.

Meskipun sidang lapangan ini tidak dihadiri para tergugat dan kepala desa, jalannya pemeriksaan tetap berlangsung lancar dan kondusif. Kuasa hukum penggugat berharap, fakta-fakta di lapangan dapat memperkuat posisi mereka di pengadilan dan membawa keadilan bagi warga yang selama ini merasa dirugikan.

Tags: eli Serdang

Berita Lainnya

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah
Aceh

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue
Serba-Serbi

Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue

8 November 2025
Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya

5 November 2025
Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan
Serba-Serbi

Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

3 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

12 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025

Berita Terkini

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

12 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.