Selasa, 17 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/07/2025). Agenda turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta jajaran SKPA terkait.

Dipimpin langsung oleh Saifuddin Ahmad selaku Wakil Ketua DPRA, sidang paripurna tersebut membahas dua agenda penting terkait penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029, serta penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA tentang Rancangan Qanun Aceh mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Gubernur Aceh pada rapat paripurna tanggal 15 April 2025 lalu.

BeritaTerkait

IMG-20260316-WA0051-120x86 Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

16 Maret 2026
IMG-20260316-WA0001_1-120x86 Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-15-at-16.26.47-120x86 Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Aceh menyampaikan bahwa Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan Tahun 2025 melalui Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025. M. Nasir mengatakan, penyusunan RPJMA ini berlandaskan pada sejumlah dasar hukum serta menjadi pedoman Pemerintah Aceh dalam menetapkan arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan indikator kinerja lima tahunan.

“RPJMA ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan,” ujarnya.

Selain itu, M. Nasir juga menyebutkan visi pembangunan Aceh lima tahun ke depan yaitu “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Visi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Baca Juga :  Aliansi BEM Nusantara Aceh Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Panggung Rakyat

Selanjutnya, M. Nasir turut menggarisbawahi enam arah pembangunan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Aceh melalui RPJMA 2025-2029, yaitu: penguatan penerapan syariat Islam, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Plt. Sekda Aceh menegaskan bahwa penyusunan RPJMA ini merupakan langkah awal dari kerja kolektif yang melibatkan kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan pemikiran konstruktif, inovatif, dan visioner dalam penyelesaian Rancangan Qanun Aceh tersebut.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh agar proses pembahasan Rancangan Qanun ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Aceh lima tahun ke depan,” ucap M. Nasir.

Tags: AcehRapat Paripurna DPRARaqan RPJMA

Berita Lainnya

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI
Breaking News

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

16 Maret 2026
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. (Dok/Ist)
Banda Aceh

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026
Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Aceh

Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

15 Maret 2026
Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis
Aceh Barat

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri
Daerah

PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri

14 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kapolsek Teluk Dalam Digantikan Wardika Saputra

Kapolsek Teluk Dalam Digantikan Wardika Saputra

16 Maret 2026
Polres Simeulue Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

Polres Simeulue Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

16 Maret 2026
Masjid Agung Menuai Kegelapan Saat Shalat Magrib

Masjid Agung Menuai Kegelapan Saat Shalat Magrib

16 Maret 2026
Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

16 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial