Selasa, 4 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2025
Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/07/2025). Agenda turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta jajaran SKPA terkait.

Dipimpin langsung oleh Saifuddin Ahmad selaku Wakil Ketua DPRA, sidang paripurna tersebut membahas dua agenda penting terkait penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029, serta penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA tentang Rancangan Qanun Aceh mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Gubernur Aceh pada rapat paripurna tanggal 15 April 2025 lalu.

BeritaTerkait

IMG-20251104-WA0011-120x86 Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

4 November 2025
Screenshot_20251104_140922_Gallery-120x86 Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

4 November 2025
DSC06694-120x86 Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Gubernur Sumut Digugat, Hakim Turun Langsung Pimpin Sidang Lapangan di Karo

4 November 2025

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Aceh menyampaikan bahwa Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029 telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan Tahun 2025 melalui Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025. M. Nasir mengatakan, penyusunan RPJMA ini berlandaskan pada sejumlah dasar hukum serta menjadi pedoman Pemerintah Aceh dalam menetapkan arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan indikator kinerja lima tahunan.

“RPJMA ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan,” ujarnya.

Selain itu, M. Nasir juga menyebutkan visi pembangunan Aceh lima tahun ke depan yaitu “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Visi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Selanjutnya, M. Nasir turut menggarisbawahi enam arah pembangunan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Aceh melalui RPJMA 2025-2029, yaitu: penguatan penerapan syariat Islam, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Plt. Sekda Aceh menegaskan bahwa penyusunan RPJMA ini merupakan langkah awal dari kerja kolektif yang melibatkan kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbangkan pemikiran konstruktif, inovatif, dan visioner dalam penyelesaian Rancangan Qanun Aceh tersebut.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh agar proses pembahasan Rancangan Qanun ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Aceh lima tahun ke depan,” ucap M. Nasir.

Tags: AcehRapat Paripurna DPRARaqan RPJMA

Berita Lainnya

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh
Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

4 November 2025
Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh
Daerah

Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

4 November 2025
Gubernur Sumut Digugat, Hakim Turun Langsung Pimpin Sidang Lapangan di Karo
Breaking News

Gubernur Sumut Digugat, Hakim Turun Langsung Pimpin Sidang Lapangan di Karo

4 November 2025
Danrem 012/Teuku Umar Gelar Kunjungan Wilayah Kabupaten Simeulue 
Aceh

Danrem 012/Teuku Umar Gelar Kunjungan Wilayah Kabupaten Simeulue 

4 November 2025
Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026
Aceh

Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

3 November 2025
Besok, Warga Aceh Timur Bakal Turun Aksi, Tuntut Keadilan Tali Asih dan Program CSR PT Medco E&P Malaka
Aceh

Besok, Warga Aceh Timur Bakal Turun Aksi, Tuntut Keadilan Tali Asih dan Program CSR PT Medco E&P Malaka

3 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

4 November 2025
Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

4 November 2025
Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

4 November 2025
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

4 November 2025

Berita Terkini

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

4 November 2025
Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Berganti, Resmi Dijabat Iptu Julian Zairi

4 November 2025
Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

Kadis Ketenagakerjaan Dampingi Gubernur Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh

4 November 2025
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

4 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.