Simeulue | Tubinnews.com – Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Simeulue, Johan Jalla, menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum menyusul pemberitaan salah satu media online yang memuat laporan seorang atlet tinju Simeulue ke Polresta Banda Aceh. Laporan tersebut menyinggung dugaan pelanggaran oleh Johan Jalla sebagai pengurus organisasi tinju daerah.
Dalam pernyataannya, melalui pesan WhatsApp kepada media, Johan menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum atas laporan tersebut. Ia juga mengaku telah menyiapkan bukti dan saksi-saksi yang dapat memperkuat pembelaannya.
“Saya siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku. Saya bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Segala tuduhan yang dilayangkan terhadap saya akan saya jawab dengan bukti-bukti yang sah dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya,” ujar Johan.
Johan menilai bahwa pemberitaan yang tersebar di salah satu media online telah mencemarkan nama baiknya sebagai Ketua Pertina Simeulue. Ia merasa dirugikan secara moral dan kelembagaan, mengingat dirinya memegang amanah organisasi yang seharusnya dijalankan dengan integritas.
“Silakan saja ajukan bukti dan saksi, saya juga akan lakukan hal yang sama. Negara ini negara hukum, bukan negara di mana seseorang bisa bebas menyebarkan tuduhan tanpa dasar,” lanjutnya dengan tegas.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menghakimi terlebih dahulu sebelum seluruh fakta terungkap dalam proses hukum yang sah. Johan menyatakan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua Pertina Simeulue dengan profesional dan terbuka terhadap evaluasi.
“Saya tidak akan mundur hanya karena tekanan atau tuduhan yang belum terbukti. Selama saya berada di jalur yang benar dan menjalankan tugas sesuai aturan, saya tidak gentar. Kita harus hormati hukum dan menjunjung tinggi keadilan,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan salah satu atlet tinju Simeulue ke Polresta Banda Aceh yang menuding adanya penyimpangan dalam pengelolaan organisasi dan kegiatan atlet. Laporan tersebut kemudian diberitakan oleh salah satu media online, yang menurut Johan bersifat sepihak dan tanpa konfirmasi langsung kepada dirinya.
Saat ini, Johan tengah berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk menempuh upaya hukum atas pemberitaan tersebut, termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.