Aceh Barat // TubinNews. Com // Pakar Hukum Pidana dan Hukum Perundang-undangan, Dr. Ali Yusran Gea, yang akrab disapa DR. GEA, menyampaikan harapannya kepada Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru di Polres Aceh Barat agar mampu menegakkan hukum secara adil, profesional, dan menjadi teladan kepemimpinan di wilayah hukum Polres Aceh Barat, Provinsi Aceh.
DR. GEA menegaskan bahwa aparat penegak hukum di Aceh Barat harus menjadi pelayan dan pengayom masyarakat, bukan alat kekuasaan yang memperburuk penderitaan rakyat. “Penegakan hukum harus menjadi solusi, bukan alat rekayasa. Jangan sampai masyarakat Meulaboh merasa hukum hadir untuk menekan dan menakut-nakuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif, bebas dari tindakan sewenang-wenang, dan menghormati proses hukum sesuai dengan KUHP, KUHAP, serta peraturan perundang-undangan lainnya. “Dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan, jangan ada upaya paksa yang tidak berdasar. Polisi harus menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,” jelas DR. GEA.
Ia juga mengingatkan agar institusi Polres Aceh Barat mampu menghormati nilai-nilai dan kearifan lokal masyarakat Aceh, khususnya yang telah dirumuskan dalam berbagai qanun sebagai produk hukum resmi di Provinsi Aceh, Serambi Mekah.
“Polisi harus hadir di tengah masyarakat sebagai alat ketenteraman dan ketertiban, bukan menjadi alat yang menakutkan,” tegas DR. GEA.
Sebagai penutup, DR. GEA berharap agar kepemimpinan Kapolres dan Kasat baru Polres Aceh Barat benar-benar mampu menjalankan amanah dalam penegakan hukum yang seadil-adilnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat tumbuh dan terjaga.