Simeulue | Tubinnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPRK Simeulue, Alismiadin, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk segera menangani sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah, khususnya di kawasan Lafakha–Lewak serta enam desa lainnya di Simbar.
Dalam keterangannya kepada redaksi TubinNews.com melalui WhatsApp pada Sabtu (19/7/2025), Alismiadin menyampaikan bahwa meskipun ruas jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi, pihaknya telah beberapa kali menyuarakan kondisi tersebut ke Dinas PUPR Aceh.
“Sebelumnya karena itu bagian dari ruas jalan provinsi, sudah pernah kami sounding ke PUPR Aceh. Namun karena minimnya anggaran BTT dan biaya pemeliharaan jalan ditambah dampak efisiensi serta Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 dan No. 2 Tahun 2025, kita terpaksa harus bersabar dan menunggu peluang dari APBA 2026 atau perubahan APBA 2025,” ujarnya.
Alismiadin berharap dalam pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBA 2025, penganggaran untuk perbaikan jalan Lafakha dapat segera direalisasikan, atau setidaknya masuk ke dalam APBA Murni Tahun Anggaran 2026.
Politisi yang dikenal vokal ini juga menyoroti kegagalan Simeulue dalam mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan dua jembatan di Kecamatan Salang, serta pembangunan aspal ruas jalan dari Desa Lubuk Baik ke Desa Langi, Kecamatan Alafan.
“Saya pribadi sangat terkejut dan kecewa. Pada awal 2025, dari Januari hingga Maret, sudah masuk DPA sebesar Rp 25 miliar lebih untuk pengaspalan jalan Lubuk Baik–Langi. Tapi pada April 2025, anggaran itu hilang dengan alasan terdampak Inpres No. 2 Tahun 2025,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Provinsi Aceh harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Simeulue, terutama untuk proyek-proyek yang batal atau tertunda.
Lebih lanjut, Alismiadin mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh jajaran eksekutif dan SKPK dalam beberapa tahun terakhir, namun menegaskan pentingnya pengawalan ketat atas proses penganggaran agar tidak hanya menjadi janji.
“Selagi anggaran yang kita harapkan belum masuk ke DPA Perubahan 2025 maupun APBA Murni 2026, pihak eksekutif diharapkan terus melakukan monitoring dan pengawalan proses anggaran. Lakukan komunikasi secara terus-menerus agar tidak hanya omon-omon (sekadar omongan) saat berbicara kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong koordinasi lintas lembaga, baik di provinsi maupun pusat, untuk memaksimalkan peluang lobi anggaran. Apalagi saat ini Simeulue telah memiliki dua perwakilan di DPRA periode 2024–2029.
“Hal ini tentu dapat memperkuat upaya kita dalam memperjuangkan alokasi anggaran dari APBA,” tutupnya.
Sebelumnya, redaksi TubinNews.com juga mengangkat kondisi rusaknya akses jalan menuju Desa Lafakha, Kecamatan Alafan. Di beberapa titik, badan jalan mengalami pengikisan parah akibat aliran air dan cuaca ekstrem, terutama di tanjakan pertama setelah melewati Desa Lafakha. Kondisi ini membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengancam akses satu-satunya menuju wilayah tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, Amir Dagang, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jalan tersebut.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kondisi seperti ini. Pemerintah harus segera turun tangan, apakah itu dengan memperbaiki badan jalan yang longsor atau mengaktifkan kembali jalan alternatif yang pernah dibuka melalui program TMMD tahun 2023,” ujar Amir, Jumat (18/7).
Amir juga menyayangkan belum adanya tindak lanjut dari pejabat yang telah beberapa kali meninjau lokasi. Ia menilai pemerintah seolah menunggu kejadian fatal atau viral di media sosial sebelum bertindak.
“Kami sangat menyayangkan jika harus menunggu jatuh korban dulu baru ada tindakan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia bahkan menyoroti belum adanya kunjungan dari Bupati Simeulue ke Kecamatan Alafan sejak dilantik pada 8 Maret 2025.
“Kami merasa seperti daerah yang dianaktirikan. Padahal masyarakat di sini juga bagian dari Simeulue yang punya hak mendapatkan infrastruktur layak,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Simeulue, Zulfata, saat dikonfirmasi redaksi menyampaikan bahwa Pemkab telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Simeulue.
“Memang penanganan dari provinsi belum semuanya. Baru ditangani jembatan Lalla, A Maiteng, dan bahu jalan pada beberapa tempat,” ujarnya melalui WhatsApp.
Zulfata menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan pengingat kepada Pemprov Aceh agar penanganan jalan lainnya segera direalisasikan, sesuai surat Bupati kepada Gubernur Muzakir Manaf.
“Kita selalu koordinasi dengan Kadis PUPR Aceh maupun PPTK yang menangani pemeliharaan jalan. Persoalan kewenangan sering jadi bumerang. Oleh karena itu, kami tetap upayakan agar ditangani oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini PUPR Aceh,” pungkasnya.