Rabu, 5 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Mei 2025
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit AKBP Dr. Parulian Samosir, SH., MH menggagalkan pengiriman 26 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Mereka ditemukan di sebuah rumah penampungan di Jalan Sedar, Desa Tumpatan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menjelaskan bahwa para calon PMI terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari NTT (12 orang), NTB (2), Aceh (7), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (1), Sumut (2), dan Riau (1).

BeritaTerkait

IMG-20251101-WA0025-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025
IMG-20251030-WA0044-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Screenshot_20251030_180422_Gallery-120x86 Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025

“Ada 26 orang warga negara Indonesia atau calon pekerja migran nonprosedural yang kami amankan,” kata Kombes Sumaryono, Sabtu (17/5/2025).

Ia menyebut pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (16/5), setelah pihaknya mendapat informasi soal pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia. Tim TPPO Ditreskrimum langsung menuju lokasi dan menemukan para korban.

Polisi juga menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial MF, K, dan HR yang diduga sebagai agen pengiriman. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para korban dijanjikan akan bekerja sebagai asisten rumah tangga, buruh pabrik, dan buruh perkebunan dengan gaji 1.500 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 5,7 juta) per bulan. Untuk keberangkatan, mereka diminta membayar Rp 5 juta per orang kepada agen.

“Mereka membayar Rp 5 juta ke orang yang mau mengirimkan ke Malaysia. Rencananya mau berangkat pakai kapal tongkang,” ungkap Sumaryono.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Operasi “Powerboat Toba 2025”, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Kelas Dunia

Sebelum dikirim, para korban lebih dulu ditampung di Deli Serdang setelah datang dari daerah asal.

Sebanyak 26 korban kini telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Subs Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Tags: MalaysiaPekerja Migran IlegalPolda sumut

Berita Lainnya

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB
News

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai
News

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan
News

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan

30 Oktober 2025
Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan
News

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

30 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

5 November 2025
Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

5 November 2025

Berita Terkini

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

Lapas Sinabang Terima Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sinabang

5 November 2025
Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.