Aceh Barat | Tubinnews.com – Belum genap sebulan launching, Mie Gacoan di Meulaboh diduga melanggar syariat islam.
Kejadian pelanggaran syariat islam tersebut terjadi pada Minggu pagi, (4/5/2025) lalu, video senam yang dilakukan di halaman Mie gacoan itu menuai kontroversi dan viral di berbagai media sosial.
“Kita sedang dalam proses menyurati pihak terkait atas pelanggaran syariat ini,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Barat, Muhammad Isa, Kepada awak media dikantornya, Rabu, (7/5/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, kejadian tersebut melanggar Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang berbusana muslim.
“Selain pelanggaran Qanun, hal itu dilakukan di ruang terbuka yang menjadi perhatian publik, dan viral di media sosial sehingga menjadi kontroversi di masyarakat kita,” sebut Muhammad Isa.
Muhammad Isa juga menjelaskan terkait penindakan pelanggaran syariat, DSI hanya mengkaji dan merekomendasikan, sementara untuk penindakan sepenuhnya ada ditangan Dinas Satpol PP dan WH.
Sementara itu, Manager Mie Gacoan Meulaboh, Joko, membenarkan adanya kegiatan senam yang di lakukan di halaman Mie Gacoan Aceh Barat beberapa hari lalu.
“Benar bang ada senam, cuma kita tidak tahu akan ada pelanggaran syariat,” kata Joko, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Sebelumnya juga pihak di outlet makan cepat saji yang populer nomor 1 di Indonesia itu sempat menolak untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kita tidak ada kerjasama dengan pelaksana kegiatan, kita hanya menyediakan tempat, sebelumnya kita sempat menolak dan menanyakan apa dibolehkan melaksanakan senan karena Aceh ada peraturan syariat islam,” pungkasnya.