Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Opini

Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Redaksi by Redaksi
7 April 2025
Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Oleh: Dr. Erizar, M.Ed (Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh)

Tubinnews.com – Pada perayaan Idul fitri tahun ini, kita disajikan dengan munculnya fenomena pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) yang disertai dengan aktivitas berjoget oleh penerima atau melakukan beberapa gerakan tertentu. Gerakan-gerakan ini kemudian direkam dalam bentuk video, diunggah ke media social dengan tujuan untuk diviralkan diberbagai platform. Anehnya beberapa gerakan yang ditampilkan ternyata memiliki kemiripan dengan tarian tradisional Yahudi seperti Hava Nagila atau Horah.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-02-26-at-23.30.44-120x86 Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara

26 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-05-at-17.24.55-120x86 Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
IMG-20260105-WA0020-120x86 Fenomena THR Berjoget dan Tarian Yahudi: Perspektif Kritis dan Solusi Islamiah

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026

Oleh karenanya, sebagai umat Islam, sudah sepatutnya kita mengkaji fenomena ini dengan perspektif kritis dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman dengan mempertimbangkan kesesuaian praktik tersebut dengan ajaran agama dan budaya kita.

THR Berjoget: Merendahkan Martabat Manusia ?

Allah SWT berfirman dalam Quran Surah Al-Isra’ ayat 70:

“Dan sungguh, telah Kami muliakan manusia dan Kami angkut dia di daratan dan lautan, dan Kami berikan kepadanya rezeki yang baik-baik dan Kami lebihkan dia daripada kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’:70)

Pada ayat ini Allah SWT telah memuliakan manusia. Praktek memberikan THR yang disertai dengan kewajiban  penerima berjoget atau melakukan gerakan tertentu bertentangan dengan prinsip kemanusian karena terkesan merendahkan martabat manusia.

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”

Selanjutnya, Ibnu Taimiyah mengartikan penyerupaan kepada penjualan barang yang biasa diidentikkan sebagai kaum non-Muslim, yakni dengan cara berpakaian, berbicara, maupun tradisi mereka. Jika tarian menyerupai keagamaan yahudi ditolak, maka hal ini tentu patut menjadi acuan.

Baca Juga :  KAMMI Aceh Serukan Gerakan Lawan Politik Uang Jelang Pilkada 2024

THR dalam Perspektif Islam

THR pada dasarnya adalah bentuk penghargaan atau bonus yang diberikan kepada pekerja atau karyawan menjelang hari raya. Dalam Islam, konsep ini sejalan dengan prinsip berbagi kebahagiaan dan kemakmuran di hari raya. Rasulullah SAW mengajarkan untuk saling berbagi kebahagiaan di hari raya, sebagaimana diriwayatkan bahwa beliau memberikan sedekah lebih banyak pada saat hari raya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 2:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah:2 )

Oleh karenanya, THR seharusnya menjadi bentuk kepedulian kita sesama manusia yang diwujudkan dalam bentuk tolong-menolong dalam kebajikan, bukan dijadikan alat untuk merendahkan martabat penerima bantuan dengan melakukan sesuatu hal-hal yang dianggap menyerupai budaya agama lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Solusi Islamiah

Sebagai solusi atas fenomena diatas, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk memberikan pemahaman dan arahan yang lebih tepat kepada masyarakat.

Pertama, edukasi dan dakwah. Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang hakikat Tunjangan Hari Raya dalam Islam, dan sebagaimana yang seharusnya diterima dengan adab baik. Rasulullah SAW bersabda, “Agama adalah nasihat” . Hal ini membuktikan betapa pentingnya nasihat dan bimbingan yang berasaskan ajaran Islam dalam menyikapi tradisi sosial seperti THR.

Kedua, menolak dengan cara yang baik. Orang yang meminta sesuatu yang tidak layak atau yang akan merendahkan martabat, dalam konteks ini menyangkut THR, para pemberi harus diberikan penjelasan yang baik. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 125:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (An-Nahl: 125)

Baca Juga :  Tulisan Tangan Dingin Akademisi Membangun Negeri: Tentang KPBU Skala Kecil di Indonesia

Langkah ketiga adalah memperkuat identitas keislaman kita dengan cara menciptakan solusi yang lebih islam dalam pemberian THR Misalnya, melalui aktivitas  doa bersama atau menyisihkan sebagian dari THR untuk disedekahkan kepada  saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa yang mengadakan suatu sunnah (kebiasaan) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala kebiasaan itu dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim).

Dengan demikian, THR tidak hanya menjadi momen memberi dan menerima materi dalam bentuk uang atau sejenisnya, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah islami dalam bentuk kegiatan kepedulian sosial dalam masyarakat.

Sebagai kesimpulan, fenomena THR berjoget yang dihubungkan dengan tarian tradisi Yahudi perlu dicermati secara mendalam. Tradisi THR sebagai bentuk penghargaan dan berbagi di hari raya seharusnya tidak digunakan untuk merendahkan martabat manusia atau menyerupai tradisi yang berseberangan dengan ajaran agama Islam. Untuk itu mari kita menjadikan Rasulullah SAW sebagai panutan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam memberikan dan menerima THR, dengan selalu memelihara nilai kemanusiaan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Tags: Fenomena THR Berjoget

Berita Lainnya

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara
Opini

Berani Jujur di Tengah Badai: Menag Nasaruddin dan Wajah Baru Pejabat Negara

26 Februari 2026
Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar
Opini

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

5 Januari 2026
Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana
Opini

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026
Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah
Opini

Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah

21 Desember 2025
Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi
Opini

Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi

16 Desember 2025
Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya
Opini

Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya

7 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan didampingi Direktur BUMD Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza ST melakukan pemukulan bedug sebagai tanda dibukanya pelaksanaan Ramadan Fair dan Festival Rakyat 2026. (Dok/Ist)

Ramadan Fair Deli Serdang Dorong UMKM di Lubuk Pakam

9 Maret 2026
Kumpulan banyak nya wajan-wajan tanah liat yang tersusun rapi milik Nurmala. (TubinNews/Nurul Azkia)

Wajan Tanah Liat Kian Jarang Diminati di Pasar Beureunuen

9 Maret 2026
Komunitas Pemancing Aceh Gelar Aksi Sosial, Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim di Tugu Kilometer Nol Banda Aceh

Komunitas Pemancing Aceh Gelar Aksi Sosial, Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim di Tugu Kilometer Nol Banda Aceh

9 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial