Kamis, 12 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

PUSAKA Minta APH di Tingkat Provinsi Tertibkan Tambang Illegal di Abdya

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2025
PUSAKA Minta APH di Tingkat Provinsi Tertibkan Tambang Illegal di Abdya
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh // TubinNews.com // Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh (PUSAKA) meminta APH di tingkat Provinsi Aceh turun langsung dalam menginvestigasi terkait masih berjalannya tambang illegal yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya,serta menertibkan oknum-oknum yang di duga membekingi jalan nya tambang tersebut. Rabu, 12,/3/25.

Direktur PUSAKA,Handika Rizmajar,S.H menyampaikan,Sebagaimana yang di ketahui APH setempat beberapa bulan yang lalu tepatnya di bulan januari melakukan pemusnahan tambang illegal yang berlokasi di Alue Rimueng,Desa Alue Jeureujak Kecamatan Babahrot.Namun,sama sekali tidak memberi efek jera bagi para pelaku tambang illegal tersebut.

BeritaTerkait

IMG-20260312-WA0006-120x86 PUSAKA Minta APH di Tingkat Provinsi Tertibkan Tambang Illegal di Abdya

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
IMG-20260312-WA0001-120x86 PUSAKA Minta APH di Tingkat Provinsi Tertibkan Tambang Illegal di Abdya

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
IMG-20260311-WA0003-120x86 PUSAKA Minta APH di Tingkat Provinsi Tertibkan Tambang Illegal di Abdya

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026

“Kami mendapat informasi dari warga lokal bahwa praktik tambang illegal masih tetap berjalan masih di lokasi yang sama,tetapi tempat dan jaraknya yang berbeda.Kami sungguh menyayangkan masih jalannya pertambangan tersebut,dan tentunya berdampak buruk bagi kerusakan lingkungan”.Ujarnya

Selain itu,pihaknya juga mendapatkan aduan dari warga sekitar tentang adanya oknum pengusaha dan APH yang membekengi jalannya aktivitas pertambangan illegal tersebut.

“Menurut sumber informasi yang kami dapatkan tentu perihal ini sudah menjadi rahasia umum katanya di tengah-tengah masyarakat aceh barat daya.Ini sungguh sangat miris,oleh karena itu kami meminta APH di tingkat Provinsi Aceh dan Instansi terkait lainnya segera turun untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.”Jelasnya.

Seperti yang kita ketahui setiap kegiatan pertambangan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau setidaknya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari pemerintah, sejauh yang kami dapat dari informasi yang di berikan kepada kami bahwa jelas aktivitas tersebut masih tetap illegal.

Baca Juga :  Pendaftaran Nikah di Masjid Raya Baiturrahman: Kuota Dibuka Per Tahun, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

“Jika aktivitas yang dilakukan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 158. Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat dikenai sanksi pidana, yaitu berupa penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Tak hanya itu,menurut data dan sumber informasi yang pihaknya dapat bahwa lokasi-lokasi baru aktivitas pertambangan illegal tidak hanya terdapat di kecamatan babahrot saja,bahkan saat ini juga sedang berjalan di kecamatan blangpidie juga ini jelas-jelas ilegal ungkapnya.

Lingkungan akan semakin rusak,lebih bahaya lagi ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat nantiknya jika memang APH tidak segera bertindak,kami akan melaporkan perihal ini langsung ke Kementerian ESDM,agar dapat berkoordinasi dengan instansi terkait, jikapun ada oknum instansi dan pengusaha tersebut yang membekingi agar lebih mudah di tindak dan ini sudah menjadi rahasia umum bagi warga abdya.”Tutupnya

Tags: Banda Aceh

Berita Lainnya

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video
Breaking News

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun
Breaking News

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Aceh

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan
Aceh

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

11 Maret 2026
Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas
Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial