Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Maret 2025
Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pantai Labu,Tubinnews.com | Komandan Kodim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, M.Hub, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan mafia tanah di Pantai Labu. Rabu 5 Maret 2025.

Pernyataan ini menanggapi isu yang beredar mengenai pemagaran lahan yang sempat viral di media sosial.

BeritaTerkait

IMG-20260122-WA0096-120x86 Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026

“Saya tegaskan, tidak ada anggota yang terlibat. Saya hanya mengecek berita pemagaran laut yang viral di mana-mana, bukan pemagaran tambak. Itu sudah selesai minggu lalu,” ujar Letkol Inf Alex Sandri.

Menurutnya, adanya permasalahan dugaan intimidasi oknum bhabinsa ini telah dimediasi oleh Subdenpom Lubuk Pakam. Kelompok tani hanya meminta bantuan mediasi agar pengelola tambak membuka pagar seng sehingga mereka bisa memanen pisang. Ia juga menegaskan bahwa persoalan lahan adalah urusan antara kelompok tani dan pengelola tambak, bukan dengan Babinsa.

IMG-20250224-WA0021-1-e1740788186703 Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu
Seseorang yang berbaju dinas loreng diduga mengintimidasi warga terkait sengketa tanah. (Foto: Ist).

“Jadi tolong jangan membesar-besarkan berita yang tidak ada keterlibatan anggota,” tambahnya.

Warga Pantai Labu Desa Regemuk Abdul Rohim (42) sebelumnya juga meminta dan memohon awak media agar membantu untuk membuat laporan ke Pomdam terkait adanya dugaan intimidasi oknum Bhabinsa.

“Belum bang. Saya siap melaporkan mohon dampingan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo S.Psi, MH, juga membantah adanya pengawalan pemagaran yang dilakukan oleh pihaknya. Ia mengakui adanya permintaan pengawalan, tetapi menolaknya karena tidak ada bukti kepemilikan yang jelas.

“Memang benar ada yang datang meminta pengawalan pemagaran seng. Namun, saya minta alas hak, dan mereka tidak bisa menunjukkan. Maka, saya tidak memberikan pengawalan,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Ir. Yuliani.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Aceh Gelar Aksi Bersatu Bela Palestina di Banda Aceh
IMG-20250223-WA0009 Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu
Kapolsek Pantai Labu ikut membantu Kepala Dinas LHK Ir Yuliani membongkar pagar seng mafia tanah di Pantai Labu. (Foto: Ist)

Dengan klarifikasi dari Dandim dan Kapolsek, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan tetap mengutamakan penyelesaian masalah secara damai serta sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pemagaran hutan negara di pesisir pantai Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Deli Serdang pada Jumat (28/2/2025).

Mengungkap bahwa alas hak yang dimiliki PT TUN Sewindu sebagai pengelola lahan tambak ternyata dikeluarkan oleh Desa Pematang Biara, bukan Desa Regemuk, tempat lokasi tersebut berada.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang dipimpin oleh Ketua Zaky Shahri mempertanyakan keabsahan administrasi ini.

“Mungkin dulu Kades Regemuk tahu kalau itu kawasan hutan, makanya tidak mau teken, jadi diteken Kades lain,” ujar Zakky dengan nada heran.

Pengacara PT TUN Sewindu, Junirwan, mengakui bahwa perusahaan baru mengetahui pada 2021 bahwa 20 persen dari lahan mereka, yang luasnya 40,08 hektare, masuk dalam kawasan hutan. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 1988 lahan tersebut sudah mulai dipagari, meskipun pada 1998 dokumen-dokumen mereka sempat hilang akibat penjarahan.

IMG-20250301-WA0006 Dandim 0204/DS dan Kapolsek Bantah Keterlibatan Anggota dalam Membantu Mafia Tanah di Pantai Labu
Rapat RDP Ketua DPRD Deli Serdang mencari solusi permasalahan lahan hutan negara di pagar seng oleh mafia tanah.(Foto: Ist). 

Camat Pantai Labu, Faisal Nasution, memberikan keterangan bahwa pada masa lalu pengurusan surat di Desa Regemuk lebih sulit, sehingga administrasi tanah justru ditangani oleh Desa Pematang Biara.

Hal ini semakin menambah kebingungan DPRD terkait legalitas kepemilikan lahan tersebut.

Dalam RDP tersebut, tidak ada perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi, sehingga DPRD memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada 5 Maret mendatang.

Mereka akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas LHK guna memastikan status lahan tersebut, apakah masuk dalam kawasan hutan lindung atau hutan produksi.

Baca Juga :  Bobby Nasution Bela Kadis LHK Sumut: Kalau Itu Hutan Lindung, Lawan!

Sementara itu, DPRD meminta agar sebelum ada kepastian lebih lanjut, pihak perusahaan diminta hentikan semua aktivitas. (Red)

Tags: Bantah dukungan AnggotaLahan hutan negaraLHKMafia TanahPantai Labu

Berita Lainnya

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS
News

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial