Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Kekerasan Anak oleh Oknum ASN P3AKB Sumut :  Damai atau Ada Tindak Lanjut Hukum?

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Februari 2025
Dugaan Kekerasan Anak oleh Oknum ASN P3AKB Sumut :  Damai atau Ada Tindak Lanjut Hukum?
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas P3AKB Provinsi Sumatra Utara, Febriana Dewi Sari Harahap, SKM, memasuki babak baru. Suami terduga pelaku, Dede Sulaiman Siregar, S.H., yang berprofesi sebagai anggota TNI-AD, menginisiasi kesepakatan damai terkait video viral yang beredar di media sosial, Rabu 12 Ferbruari 2025.

Dalam surat pernyataan perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak, disebutkan bahwa tidak akan ada tuntutan hukum lebih lanjut terkait video tersebut. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

BeritaTerkait

Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Dugaan Kekerasan Anak oleh Oknum ASN P3AKB Sumut :  Damai atau Ada Tindak Lanjut Hukum?

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Dugaan Kekerasan Anak oleh Oknum ASN P3AKB Sumut :  Damai atau Ada Tindak Lanjut Hukum?

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-17-at-21.35.34-120x86 Dugaan Kekerasan Anak oleh Oknum ASN P3AKB Sumut :  Damai atau Ada Tindak Lanjut Hukum?

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026

“Tanpa paksaan dari pihak manapun saya telah memaafkan mantan istri saya tersebut atas perbuatanya,”Kata Dede Sulaiman Siregar melalui akun facebooknya.

“Kami atas kejadian ini foto ataupun vidionya telah saya hapus dan bagi siapa membagikan foto dan vidio itu lagi saya tidak bertanggung jawab, dan adapun foto dan vidio saya posting kemaren bukan kejadian sebenarnya.”Tambahnya.

Namun, publik bertanya-tanya, apakah langkah ini juga akan menghentikan tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH)? dan apakah tindak lanjut pemerintah pemerintah Provinsi Sumatra Utara Khusunya dinas P3AKB? Pasalnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak dengan melakukan penyiraman air panas itu merupakan isu sensitif yang tidak hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga perlindungan anak yang dijamin oleh hukum.

Terpisah Pimpinan Redaksi Tubinnews.com Junaedi Daulay meminta APH panggil dan periksa kedua orang tua diduga sengaja menjadikan anak sasaran permasalah rumah tangga hingga adanya dugaan kekerasan.

Baca Juga :  Oknum Polwan Diduga Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Anak, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait mengenai status hukum kasus ini. Publik menantikan apakah kesepakatan damai ini akan menghentikan proses hukum atau justru menjadi dasar bagi APH untuk mendalami kasus lebih lanjut.

Kasus ini masih menjadi sorotan, terutama dalam memastikan keadilan bagi anak yang diduga menjadi korban. Masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini tetap dijunjung tinggi.(Red)

 

Tags: APHDamai Atau Tanpa PidanaDinas P3AKBkekerasan anakPenyiraman Air PanasTangkap

Berita Lainnya

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga
News

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
Asosiasi Bisnis Asisten dan Project Management Officer Aceh Besar Salurkan Perlengkapan Ibadah Jelang Ramadhan

Asosiasi Bisnis Asisten dan Project Management Officer Aceh Besar Salurkan Perlengkapan Ibadah Jelang Ramadhan

23 Januari 2026
Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial