Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris, Sekda di Gergaji, Eselon 2 Pemkab Aceh Besar Plesiran Hajatan Kawinan ke Lombok, Diduga Tanpa DPA

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2025
Miris, Sekda di Gergaji, Eselon 2 Pemkab Aceh Besar Plesiran Hajatan Kawinan ke Lombok, Diduga Tanpa DPA
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar || Tubinnews.com : Sejumlah pejabat di Pemkab Aceh Besar menghadiri hajatan kawin salah satu pejabatnya menggunakan anggaran perjalanan dinas dengan alasan studi banding ke Lombok diduga tanpa dasar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Informasi dan data diperoleh Sabtu (25/1), dalam surat tugas yang diteken oleh Pj Bupati Aceh Besar M.Iswanto, menerakan 10 nama pejabat, termasuk Iswanto untuk mengikuti studi tiru Desa Wisata Kabupaten Lombok Timur dan penandatanganan kerja sama antar daerah bidang kepariwisataan dengan Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat di Desa Tetebatu Kecamatan Sikur Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 22 Januari 2025 s/d 25 Januari 2025.

BeritaTerkait

IMG-20260310-WA0009-120x86 Miris, Sekda di Gergaji, Eselon 2 Pemkab Aceh Besar Plesiran Hajatan Kawinan ke Lombok, Diduga Tanpa DPA

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0033-120x86 Miris, Sekda di Gergaji, Eselon 2 Pemkab Aceh Besar Plesiran Hajatan Kawinan ke Lombok, Diduga Tanpa DPA

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-10-at-13.56.38-120x86 Miris, Sekda di Gergaji, Eselon 2 Pemkab Aceh Besar Plesiran Hajatan Kawinan ke Lombok, Diduga Tanpa DPA

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026

Sumber menyebut, mirisnya keberangkatan kesepuluh pejabat Aceh Besar yang dikomandoi Iswanto ini diduga tidak ada dasar hukumnya alias tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Saya menduga studi banding ini tidak ada sama sekali dasar hukumnya,” tegasnya.

Parahnya, kata sumber, studi banding ini hanya kamuflase karena tujuan utamanya ke Lombok untuk menghadiri hajatan kawinan anak salah satu pejabat Aceh Besar. “Mereka bersenang-senang dengan uang daerah tanpa dasar hukum DPA dan RKA,” ujarnya prihatin,

Lalu, kata sumber, Sekda diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar No 887 tanggal 20 Desember 2024 tentang pengangkatan staf ahli PHP ( Pemerintahan hukum dan Politik ) dan dilantik sebagai staf ahli pada 17 Januari 2025. “Lalu siapa yang menandatangani DPA? Karena surat tugas studi banding itu bertanggal 16 Januari 2025,” beber sumber.

Baca Juga :  Viral, Dugaan Pengambilan Laptop di Kantor SDABMBK Deli Serdang Terekam CCTV

Saat dikonfirmasi media kepada PLT Sekda melalui WhatsApp, Jawab PLT sekda. “Kapan” sampai detik ini belum ada jawab kongkrit dari pihak pemerintahan setempat.

Tags: Aceh besar

Berita Lainnya

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang
Breaking News

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda
Pemerintahan

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 
Daerah

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan
Aceh

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Lalaona’a

8 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial