Kamis, 30 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha Berujung Penyegelan Kantor Desa

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha Berujung Penyegelan Kantor Desa
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue || TubinNews :Dugaan korupsi Dana Desa Lafakha Kabupaten Simeulue mulai heboh pada akhir tahun 2023. Kemudian, diawal tahun 2024 inspektorat mulai mengaudit secara khusus atas permintaan Polres Simeulue.

Hasilnya, Inspektorat menemukan sebanyak 7 temuan senilai Rp. 405.613.199.50,-.Sebelumnya Kapolres Simeulue, AKBP. Rosef Efendi, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA Zainur Fauzi, SH membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin.

BeritaTerkait

IMG-20251030-WA0044-120x86 Dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha Berujung Penyegelan Kantor Desa

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Screenshot_20251030_180422_Gallery-120x86 Dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha Berujung Penyegelan Kantor Desa

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
IMG-20251030-WA0019-120x86 Dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha Berujung Penyegelan Kantor Desa

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025

Dari rentetan peristiwa itulah, Aparatur Desa Lafakha bersama warga setempat melakukan penyegelan Kantor Desa Lafakha pada hari kamis, tanggal 09 Januari 2025.

Dalam video yang beredar, Aparatur Desa Lafakha mengaku sejak bulan agustus belum menerima honor atau gaji. Sementara uang untuk honor mereka sudah dicairkan Desember tahun 2024.

“Untuk sementara waktu Kantor Desa Lafakha kami tutup ataupun kami segel dari atas nama Aparat Desa bersama masyarakat dikarenakan Siltap gaji aparat Desa belum dibayarkan dari bulan agustus sampai dengan desember 2024. Dan juga kegiatan-kegiatan lainya yang belum diselesaikan,”kata Kepala Dusun Harapan Jaya Desa Lafakha, Desil yang didampingi aparat desa lainnya bersama warga, dalam video yang beredar. Kamis, (09/01/2025).

Dalam surat pengaduan Aparatur Desa Lafakha kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanggal 07 Januari 2025 mengungkapkan bahwa Kepala Desa Lafakha tidak transparan dalam mengelola Dana Desa.

Mereka menyebutkan, pada tanggal 23 Desember 2024 gaji dan tunjangan BPD Desa Lafakha sudah dibayarkan. Namun, honor aparatur desa belum dibayar.

Baca Juga :  PNS dan Tenaga Kontrak Di Pemkab Aceh Besar Terancam Tidak Terima Gaji Februari 2025

Menurut aparatur Desa Lafakha, honor Aparatur Desa bulan agustus sampai dengan Desember sudah ditarik dari rekening kas Desa sebanyak Rp. 96.000.000,-. Namun, uang tersebut hingga kini belum diketahui kegunaannya.

Selain itu, mereka mengatakan kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin belum membayar honor PPKD Sekretaris Desa Lafakha senilai Rp. 1.800.000,-

Aparatur Desa Lafakha juga mempersoalkan Anggaran Belanja pengadaan 3 unit mesin sinso mini, dan 3 unit gerobak sorong yang nilainya mencapai Rp. 23.700.000,- yang hingga saat ini belum dilaksanakan pengadaannya.

Aparat Desa Lafakha biaya juga membongkar biaya Rumah Rehab Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga yang tidak mampu ternyata bukan dari Dana Desa. Melainkan Dana talangan sementara yang dipinjam dari UD. RICA (Khairunnas) yang beralamat di Desa Karya Bakti Kecamatan Salang sebanyak Rp. 57.000.000,-

“Entah dikemanakan kepala desa uang Dana Desa Lafakha. Kami bingung,”kata warga Desa Lafakha.

Menurut Aparatur Desa Lafakha, Kepala Desa Lafakha telah memanipulasi tandatangan Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur Desa Lafakha untuk mencairkan anggaran pada penarikan kedua yang terakhir yakni pada Bulan Desember 2024.Namun demikian, meski Kantor Desa Lafakha disegel warga, hingga kini status hukum dugaan korupsi Dana Desa Lafakha masih mengambang. ( Redaksi)

Tags: Segel Kantor DesaSimeulue

Berita Lainnya

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries
Aceh

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay, Wagub Optimis Berjalan Sukses
Aceh

Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay, Wagub Optimis Berjalan Sukses

29 Oktober 2025
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Pangdam IM Hadiri Musyawarah Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Sigli–Banda Aceh
Pemerintahan

Pangdam IM Hadiri Musyawarah Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Sigli–Banda Aceh

29 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.