Jumat, 31 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

KIP Kota Lhokseumawe Imbau Bacalon Koordinasi Jadwal Pendaftaran

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2024
KIP Kota Lhokseumawe Imbau Bacalon Koordinasi Jadwal Pendaftaran

Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim dan komisioner T Marbawi saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Lhokseumawe terkait persiapan penyelenggara dalam pendaftaran Bacalon wali kota Lhokseumawe, Jumat (23/8/24)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe mengimbau bakal calon wali kota dan tim pemenangan berkoordinasi dengan pihaknya terkait jadwal pendaftaran. Penyelenggara berharap para kontestan memberitahu jadwal mendaftar agar tidak beradu dengan bakal calon lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim saat menggelar pertemuan dengan awak media di salah satu cafe di Kota Lhokseumawe, Jumat (23/8/24).

BeritaTerkait

IMG-20251030-WA0044-120x86 KIP Kota Lhokseumawe Imbau Bacalon Koordinasi Jadwal Pendaftaran

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Screenshot_20251030_180422_Gallery-120x86 KIP Kota Lhokseumawe Imbau Bacalon Koordinasi Jadwal Pendaftaran

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Screenshot_20251030_115424_WhatsApp-120x86 KIP Kota Lhokseumawe Imbau Bacalon Koordinasi Jadwal Pendaftaran

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025

“Sejauh ini baru pasangan Ismail A Manaf/Azhar Mahmud yang memberitahu kepada kami jadwal mendaftar yakni pada hari terakhir atau tanggal 29 Agustus pukul dua siang,” ujar Abdul Hakim.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada serentak tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilangsungkan mulai 27 – 29 Agustus. Pendaftaran dibuka penyelenggara menurut jam kerja yakni dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 14:00 WIB. Kecuali hari terakhir, pendaftaran ditutup hingga pukul 23:59 WIB.

Hakim menuturkan kordinasi antara bakal calon dan KIP Lhokseumawe sangat perlu dilakukan untuk menghindari beradu atau bentrok jadwal.

“Tahapan pendaftaran ini sangat krusial, sehingga kita harus mempersiapkan diri agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan” ujar Hakim.

Jika antara bakal calon mendaftar pada waktu yang bersamaan, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan massa pendukung yang berpotensi terjadinya hal yang tidak diharapkan.

“Dengan kordinasi dengan kami, nantinya kita akan mempersiapkan seremonial penyambutan para Bacalon dan tim termasuk partai pengusung” ujar dia.

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Dimulai

Hakim juga menegaskan pihaknya hanya menampung tim pendukung maksimal sebanyak 100 orang di areal pekarangan kantor KIP Lhokseumawe.

Disinggung terkait putusan MK, Hakim menyebut pihaknya tidak terpengaruh dengan hal itu, karena KP Aceh telah menerbitkan surat keputusan terkait syarat jumlah kursi untuk mengusung calon. KIP Aceh, kata Hakim sudah menetapkan jumlah 15 persen dari jumlah seluruh kursi. Untuk Kota Lhokseumawe dengan jumlah 25 kursi, maka setara dengan empat kursi DPRK sudah bisa mengusulkan bacalon ke penyelenggara.

“Kita merujuk pada surat keputusan KIP Aceh dan juknis pencalonan. Sedangkan bagi parpol non kursi setidaknya harus terkumpul 15 persen dari jumlah suara sah Pileg yang lalu. Jumlah suara sah Kota Lhokseumawe di Pileg lalu yaitu 101.168 suara atau kalau 15 persen sama dengan 15.175 suara baru bisa mengusulkan bacalon” demikian Hakim.

Tags: kip

Berita Lainnya

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai
News

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan
News

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan

30 Oktober 2025
Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan
News

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

30 Oktober 2025
Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak
News

Dramatis! Basarnas Aceh Selamatkan Dua Pemancing MMF Terombang-ambing di Lautan Akibat Kapal Rusak

23 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.