Kamis, 15 Mei 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2024
Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh mengungkap motif pembunuhan Fajarullah (25), pemilik Berkah Cell di Jalan Blangbintang Lama, kawasan Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin dini hari, 29 Januari 2024.

“Pelakunya, M Riski Virnanda (20) nekat membunuh pemilik usaha Berkah Cell karena sakit hati ditagih utang Rp 80 juta. Uang itu diambil pelaku dari tempat usaha (Berkah Cell) secara diam-diam dalam jumlah dan waktu berbeda hingga mencapai Rp 80 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama pada konferensi pers, Selasa, 30 Januari 2024.

BeritaTerkait

IMG-20250512-WA0003-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
result_WhatsApp-Image-2025-05-11-at-12.54.27-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
WhatsApp-Image-2025-05-11-at-16.21.57-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025

Menurut Kompol Fadillah, awalnya antara korban Fajarullah dan pelaku M Riski Virnanda sepakat bekerjasama di kios ponsel tersebut dengan sistem bagi hasil penjualan. Mereka bekerjasama sejak dua tahun lalu.

“Namun dalam perjalanannya pelaku merasa tidak sesuai pembagian yang dia dapat. Pelaku sering mengambil uang secara diam-diam dengan besaran tidak menentu hingga berjumlah sekitar Rp 80 juta,” kata Fadillah.

Akhirnya Fajarullah meminta M Riski Virnanda membayar utang Rp 80 juta itu dan memberi batas waktu hingga 30 Januari 2024 karena dia (korban) hendak melangsungkan pernikahan.

Sejak ditagih utang itulah pelaku disebut merencanakan membunuh korban. Bahkan pelaku semakin kesal karena diberi waktu tanggal 30 Januari.

“Dia khawatir tidak bisa bayar akan dipecat, maka terjadilah tindak kejahatan pembunuhan itu,” ujar Fadillah.

Pelaku mengetahui korban ke kamar mandi setiap malam setelah menutup kios. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

“Begitu korban ke kamar mandi langsung diikuti pelaku dan ditikam menggunakan pisau yang telah disiapkan,” kata Fadillah.

Fadhillah mengaku mengatahui kasus pembunuhan tersebut atas informasi dari masyarakat, dan langsung menuju TKP melakukan penyelidikan.

Dalam waktu sekitar empat jam, pelaku yang merupakan warga Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu,” kata Fadillah.

Usai menangkap pelaku, petugas meminta pelaku menunjukkan lokasi pisau dibuang. Hasilnya pisau yang dibuang di daerah Batoh ditemukan untuk barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun,” kata Fadhillah.

Seperti diberitakan, insiden pembunuhan Fajarullah, asal Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie terjadi Senin dini hari, 29 Januari 2024. Korban merupakan pemilik usaha Berkah Cell di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Tags: Terungkap

Berita Lainnya

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 
News

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
Polresta Malang Patroli Preemtif & Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme.
News

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh
News

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan
News

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan

11 Mei 2025
Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi
News

Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Hoax! Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Saat Meliput Gubernur Bobby Nasution
News

Hoax! Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Saat Meliput Gubernur Bobby Nasution

10 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

11 Mei 2025
Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

10 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

8 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

14 Mei 2025

Berita Terkini

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

14 Mei 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.