Kamis, 15 Mei 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Rindi by Rindi
24 Januari 2024
Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Tiga dari enam tersangka kasus pembacokan di Banda Aceh hadir dalam konferensi pers di Poresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024). [Foto:Rindi Saputra]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews –  Tim penyidik Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang tersangka kasus pembacokan seorang warga Simeulue dan seorang warga Aceh Besar di warkop Beng Kopi, Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh yang terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari lalu. Satu di antaranya dinyatakan positif menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Kita memang mencoba melakukan tes urine terhadap enam tersangka ini, dan satu diantara meraka dari hasil tes urinenya positif menggunakan sabu, yang berinisial DAL,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

BeritaTerkait

IMG-20250513-WA0026-120x86 Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pemalakan di Medan

13 Mei 2025
2025-05-13_07-46-10-120x86 Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Surat Terbuka Dengan Penuh Harap Buat Presiden, Kapolri dan Dewan Pers.

13 Mei 2025
result_WhatsApp-Image-2025-05-12-at-20.23.15-120x86 Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Polisi Amankan Ratusan Preman Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 di Bandung

12 Mei 2025

Kompol Fadhillah menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut didasarkan pada penyelidikan dan pengembangan kasus yang melibatkan keterangan saksi dan bukti yang terkumpul.

Dari hasil tersebut, lanjut Fadhillah, pihaknya menetapkan enam tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan dari saksi serta barang bukti, maka dapat kami tetapkan enam tersangka yang betul-betul diduga kuat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadhillah mengatakan dari keenam tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan orang dewasa, sementara tiga lainnya masih berada di bawah umur.

“Ada enam tersangka, tiga orang dewasa dan tiga lagi anak dibawah umur,” ujarnya.

Fadhillah menyebutkan, enam orang yang ditetapkan tersangka yaitu DAL (24) warga Gue Gajah Darul Imarah, Aceh Besar, MAD (19) berstatus mahasiswa warga Gampong Lam Bheu, Darul Imarah dan F (18) warga Gampong Punge Jurong, Meuraxa, Banda Aceh.

Baca Juga :  Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

“Kemudian tersangka YF (15) berstatus warga Neusu Baiturahman, MAB (17) warga Leu Ue Darul Imarah dan tersangka MIS (17) warga Punie, Darul Imarah. Ketiganya berstatus pelajar,” ungkap Fadhillah.

Sebelum menetapkan tersangka, lanjutnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat buah parang, dua celurit, satu gergaji, dan empat buah kayu.

“Untuk saksi yang tidak ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan dikenakan kewajiban lapor dan menjalani pembinaan selama tiga kali dalam seminggu,” ucapnya.

Keenam tersangka, kata Fadhillah, dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Simeulue menjadi korban pembacokan kerusuhan tawuran antar remaja, di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024) dini Hari.

Fahkrus Walidan (23), korban tawuran tersebut mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan dan tangan.

Peristiwa dimulai ketika mereka sedang berkumpul di sebuah warung kopi sekitar pukul 2.30 WIB. Tanpa diduga, sekelompok remaja dengan membawa parang dan balok tiba-tiba berkumpul, siap memicu kerusuhan di dalam warung kopi.

Tags: Bacok WargaMahasiswa SimeuluePolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pemalakan di Medan
Hukrim

Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pemalakan di Medan

13 Mei 2025
Surat Terbuka Dengan Penuh Harap Buat Presiden, Kapolri dan Dewan Pers.
Hukrim

Surat Terbuka Dengan Penuh Harap Buat Presiden, Kapolri dan Dewan Pers.

13 Mei 2025
Polisi Amankan Ratusan Preman Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 di Bandung
Hukrim

Polisi Amankan Ratusan Preman Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 di Bandung

12 Mei 2025
Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Waspada Premanisme
Hukrim

Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Waspada Premanisme

12 Mei 2025
Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 
News

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
Polresta Malang Patroli Preemtif & Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme.
News

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

11 Mei 2025
Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

10 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

8 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

14 Mei 2025

Berita Terkini

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa

14 Mei 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.