Kamis, 15 Mei 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2024
Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan Fakhrus Walidan (23) Mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi (29 Pekerja Bengkel mengalami luka bacok akibat senjata tajam.

Mereka yang menjadi tersangka yaitu , DAL (24) warga Gue Gajah, Aceh Besar, MAD (19) warga Lambheu, Aceh Besar dan FIR (18) warga Punge Jurong, Banda Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20250515-WA0017-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
IMG-20250515-WA0020-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
IMG-20250515-WA0015-120x86 Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025

Lalu tersangka lainnya YF alias Aseng (15), MAB (17) dan MIS (17) merupakan pelaku yang dibawah umur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, enam pelaku kerasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terdiri atas tiga orang pria dewasa dan tiga masih berstatus anak dibawah umur.

Hal itu ia katakan, saat melakukan konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Penetapan enam pelaku yang diamankan dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Benk Kupi pada Minggu (20/1/2024) dini hari lalu.

Rencananya para pelaku hendak tawuran antar remaja di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.

Ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku yang diamankan.

Saat kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi.

Fadillah didampingi Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya dan Kanit Jatanras Ipda Ghozi Alfalah menerangkan, awal terjadinya keributan tersebut bermula dari pertandingan futsal sekitar satu bulan lalu antara kedua kelompok tersebut dan dimenangi oleh kelompok “gerimis”, akan tetapi lawan tidak menerima kekalahan dengan perjanjian bahwa “siapa yang kalah membayar sewa lapangan”, namun hal itu tidak disepakati oleh kelompok yang kalah, dan melakukan pemaksaan sehingga anggota kelompok gerimis dipukul oleh pihak lawan yaitu Kiki Maulana Cs”.

Baca Juga :  Pelajar Aceh Raih Prestasi 3 Emas dan 2 Perak Ajang LKS Nasional

“Pasca keributan itu, berlanjut kembali pada Minggu (20/1/2024) dini hari yang mengakibatkan salah target sehingga korban M Zulmi (29) dan Fakhrus Walidan (23) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Aseng cs”, ungkapnya.
Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa empat bilah parang, dua bilah celurit, satu gergaji dan empat kayu, Ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan keseluruhan 21 orang oleh penyidik Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan menetapkan enam orang tersangka tindak pidana kekerasan berat”. Jelasnya

Pasal yang disangkakan adalah pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP jo Undang undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman 7 (Tujuh) tahun”, pungkas nya.

Berita Lainnya

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji
Breaking News

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor
Breaking News

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025
Breaking News

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 
News

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
Polresta Malang Patroli Preemtif & Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme.
News

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh
News

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

11 Mei 2025
Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

10 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

8 Mei 2025
Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

15 Mei 2025
Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025

Berita Terkini

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

15 Mei 2025
Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

15 Mei 2025
Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.