Kamis, 15 Mei 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Rindi by Rindi
30 Desember 2023
Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Pemerintah Aceh mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik antara Eksekutif dan Legislatif, terutama selama pembahasan usulan Rancangan Qanun Aceh Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, saat membacakan Pendapat Gubernur Aceh, terhadap tujuh Rancangan Qanun Aceh Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, pada Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (28/12/2023) malam.

BeritaTerkait

IMG-20250515-WA0017-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
IMG-20250515-WA0020-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
IMG-20250515-WA0015-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025

“Kepada segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, kami menyampaikan terima kasih, semoga hubungan kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif Aceh terus terjalin dengan baik dan harmonis, dalam rangka mewujudkan pembangunan Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh,” ujar Bustami.

Tujuh Rancangan Qanun Aceh Inisiatif DPRA tersebut adalah Rancangan Qanun Aceh tentang Penyiaran Aceh; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Hukum Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Keempat atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Rancangan Qanun Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan Aceh; dan, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.

Baca Juga :  Menjelang Ramadhan, Petani Aceh Besar Keluhkan Gagal Panen

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan kembali bahwa fasilitasi Rancangan Qanun oleh Menteri Dalam Negeri bersifat wajib, hal tersebut diatur dalam Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Bustami.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan pasal 101 Permendagri Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut, sebelum pengajuan Nomor Register Qanun, Gubernur bersama DPRD melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Perda yang dilakukan evaluasi dan fasilitasi, sehingga terhadap Rancangan Qanun yang tidak mendapat hasil fasilitasi tidak dapat diajukan permintaan Nomor Register ke Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, sambung Sekda, berdasarkan ketentuan Pasal 103 Permendagri Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut, terhadap Rancangan Perda/Qanun yang belum mendapat Nomor Register belum dapat ditetapkan Kepala Daerah dan belum dapat diundangkan dalam Lembaran Daerah/Aceh.

“Dengan demikian, terhadap Rancangan Qanun Aceh yang belum kita terima hasil fasilitasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, akan kita proses lebih lanjut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pasca penerimaan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Bustami.

Berita Lainnya

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji
Breaking News

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor
Breaking News

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025
Breaking News

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 
News

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
Polresta Malang Patroli Preemtif & Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme.
News

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh
News

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

11 Mei 2025
Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

10 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

8 Mei 2025
Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

15 Mei 2025
Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025

Berita Terkini

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

15 Mei 2025
Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor

15 Mei 2025
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

Perkuat Sinergitas Diskominsa Aceh Barat Undang Wartawan Diskusi Dan Silahturahmi 

15 Mei 2025
Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.