Minggu, 20 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Rindi by Rindi
30 Desember 2023
Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Pemerintah Aceh mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik antara Eksekutif dan Legislatif, terutama selama pembahasan usulan Rancangan Qanun Aceh Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, saat membacakan Pendapat Gubernur Aceh, terhadap tujuh Rancangan Qanun Aceh Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, pada Rapat Paripurna DPRA Tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (28/12/2023) malam.

BeritaTerkait

IMG-20250718-WA0014-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja

18 Juli 2025
IMG-20250717-WA0018-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

Pangdam I/BB Tinjau Tes Kesamaptaan Seleksi Jabatan Dandim, Danyon MK, dan Dandenintel

17 Juli 2025
IMG-20250716-WA0025-120x86 Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan yang Baik dengan DPRA

5.037 Orang Ikuti Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2025 di Rindam I/BB di Pimpin Langsung Pangdam 1/BB

16 Juli 2025

“Kepada segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, kami menyampaikan terima kasih, semoga hubungan kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif Aceh terus terjalin dengan baik dan harmonis, dalam rangka mewujudkan pembangunan Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh,” ujar Bustami.

Tujuh Rancangan Qanun Aceh Inisiatif DPRA tersebut adalah Rancangan Qanun Aceh tentang Penyiaran Aceh; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Hukum Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Keempat atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Selanjutnya, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Rancangan Qanun Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan Aceh; dan, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.

Baca Juga :  Evil Geniues, Team Liquid, and Alliance have finalized their Dota 2 rosters

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan kembali bahwa fasilitasi Rancangan Qanun oleh Menteri Dalam Negeri bersifat wajib, hal tersebut diatur dalam Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Bustami.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan ketentuan pasal 101 Permendagri Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut, sebelum pengajuan Nomor Register Qanun, Gubernur bersama DPRD melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Perda yang dilakukan evaluasi dan fasilitasi, sehingga terhadap Rancangan Qanun yang tidak mendapat hasil fasilitasi tidak dapat diajukan permintaan Nomor Register ke Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, sambung Sekda, berdasarkan ketentuan Pasal 103 Permendagri Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut, terhadap Rancangan Perda/Qanun yang belum mendapat Nomor Register belum dapat ditetapkan Kepala Daerah dan belum dapat diundangkan dalam Lembaran Daerah/Aceh.

“Dengan demikian, terhadap Rancangan Qanun Aceh yang belum kita terima hasil fasilitasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, akan kita proses lebih lanjut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pasca penerimaan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Bustami.

Berita Lainnya

Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Breaking News

Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja

18 Juli 2025
Pangdam I/BB Tinjau Tes Kesamaptaan Seleksi Jabatan Dandim, Danyon MK, dan Dandenintel
Daerah

Pangdam I/BB Tinjau Tes Kesamaptaan Seleksi Jabatan Dandim, Danyon MK, dan Dandenintel

17 Juli 2025
5.037 Orang Ikuti Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2025 di Rindam I/BB di Pimpin Langsung Pangdam 1/BB
Daerah

5.037 Orang Ikuti Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2025 di Rindam I/BB di Pimpin Langsung Pangdam 1/BB

16 Juli 2025
Heboh Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup Setelah Temuan Narkoba
Breaking News

Heboh Studio 21, D’RED KTV & Dragon KTV Direkomendasikan Tutup Setelah Temuan Narkoba

15 Juli 2025
Siap Siap Operasi Patuh Toba 2025 Ini Peraturan Dan Sanksinya
Breaking News

Siap Siap Operasi Patuh Toba 2025 Ini Peraturan Dan Sanksinya

14 Juli 2025
Polres Aceh Barat Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas
News

Polres Aceh Barat Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas

14 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

20 Juli 2025
Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

20 Juli 2025
Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

20 Juli 2025
Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

19 Juli 2025

Berita Terkini

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

20 Juli 2025
Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

20 Juli 2025
Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

Bupati Lantik Sekda, Pimpinan Dan Anggota DPRK Simeulue Tak Hadir Ada Apa? 

20 Juli 2025
Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

Sebutan Anak Haram Bagi Atlit Prapora Simeulue Menjadi Bumerang Bagi Atlit : Ketua Pertina Buat Klarifikasi Ini Fitnah 

19 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

Akun Facebook Palsu Catut Nama Wakil Bupati Simeulue, Masyarakat Diminta Waspada

20 Juli 2025
Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

Bupati Simeulue Dorong Panitia KKSB Tuntaskan Kesiapan Pemekaran: Ada Kendala, Segera Laporkan

20 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.