Kamis, 15 Mei 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2023
Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tubinnews, Banda Aceh – Kepala Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, ST, MIFP mengungkapkan, masih banyak perusahaan di Aceh baik perusahaan swasta maupun perusahaan BUMN belum membayar zakat penghasilan pegawai dan zakat pendapatan perusahaan ke Baitul Mal.

Padahal sesuai pasal 102 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 dan pasal 19 ayat 1 Peraturan Gubernur Aceh nomor 08 Tahun 2022 menjelaskan bahwa setiap badan usaha yang beroperasi di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal baik Baitul Mal Aceh (BMA) maupun Baitul Mal Kabupaten (BMK).

BeritaTerkait

IMG-20250512-WA0003-120x86 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
result_WhatsApp-Image-2025-05-11-at-12.54.27-120x86 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
WhatsApp-Image-2025-05-11-at-16.21.57-120x86 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025

39932cc1-3940-467d-9032-d10c78234272 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

“Di tahun 2023 ini, hanya 3 perusahaan yang beroperasi di Aceh yang menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal yaitu ke Baitul Mal Aceh (BMA). Padahal pemerintah Aceh sudah mengeluarkan surat edaran nomor 180/11860 tertanggal 03 Agustus 2022 yang ditunjukkan kepada pimpinan instansi vertikal, para pimpinan BUMN, para pimpinan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan para pimpinan badan usaha Swasta tentang himbauan menyetorkan zakat ke Baitul Mal Aceh,” ujar Ketua BMA, Mohammad Haikal kepada Wartawan, Kamis (21/12/2023).

Haikal menjelaskan, pihak perusahaan tidak mau membayar zakat dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dikalangan perusahaan-perusahaan tersebut. Ia mengakui sejauh ini sektor industri dan perusahaan yang membayar zakat mal masih sangat minim. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau membayar zakat meskipun hal itu merupakan amanah dari qanun Aceh.

Namun kata Haikal, langkah-langkah persuasif terus diupayakan oleh pemerintah Aceh dan kabupaten kota agar perusahaan yang beroperasi di Aceh tetap mengeluarkan zakatnya seperti melakukan sosialisasi kepada perusahaan swasta, BUMN dan industry di Aceh agar dapat membayar zakat. “Kami akan terus berusaha mensosialisasikan wajib membayar zakat kepada perusahaan yang belum membayar zakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Briptu Derli Amalia Putri Raih Dua Medali PON Aceh-Sumut Cabor Menembak

9aa2e643-ccfe-44c6-b7d0-6f7160e31b28 Masih Banyak Perusahaan BUMN dan Swasta di Aceh Belum Bayar Zakat ke Baitul Mal

Penegasan Kembali dari Pj Gubernur Aceh

Haikal menambahkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh kembali mempertegas amanat Qanun Aceh untuk menyetorkan zakat melalui Baitul Mal. Penegasan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Aceh nomor 451.5/18057 pada tanggal 13 Desember 2023, perihal Penegasan Kembali Kewajiban Penyetoran Zakat Melalui Baitul Mal Aceh itu, yang ditunjukkan kepada pimpinan perbankan syariah, pimpinan BUMN, pimpinan BUMA, Rektor USK, dan Rektor UIN Ar-Raniry supaya menunaikan zakat penghasilan ASN dan karyawan melalui BMA.

“Selain kewajiban menurut syariat Islam, zakat di Aceh juga diatur dengan regulasi pasal 180 ayat (1) huruf d dan pasal 191 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 18 huruf Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Qanun 10 tahun 2028 tentang Baitul mal, serta pasal 18 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada BMA,” jelasnya.

Haikal menjelaskan, berdasarkan pertimbangan tersebut, Gubernur Aceh kembali meminta pimpinan perbankan syariah, BUMN, BUMA dan rektor, agar menyetor zakat penghasilan karyawannya melalui BMA. “Instansi atau lembaga tersebut juga diharapkan untuk mengusulkan personalia Unit Pengumpul Zakat, serta melaporkan secara berkala zakat penghasilan kepada BMA,” ujarnya.

Lebih lanjut Haikal mengatakan zakat yang terkumpul di Baitul Mal Aceh disalurkan kepada tujuh (7) asnaf sesuai aturan fiqih zakat. Program-programnya mendukung kerja Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya kasus kemiskinan ekstrim. BMA sebagai lembaga keuangan agama dan negara, akan mengelola dan mengembangkan zakat sesuai dengan ketentuan dan konteks perkembangan zaman.

Ia meyakini, apabila perbankan, perusahaan, dan perguruan tinggi  menunaikan zakat melalui Baitul Mal,  jumlah zakat yang terkumpul akan bertambah. “Sehingga pada akhirnya dapat digunakan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih atas adanya surat Gubernur Aceh terkait penegasan zakat melalui Baitul Mal ini. Menurutnya, surat ini merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat komitmen pelaksanaan syariat Islam di Aceh, khususnya di bidang zakat.  []

Tags: BmaZakat

Berita Lainnya

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 
News

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
Polresta Malang Patroli Preemtif & Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme.
News

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh
News

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan
News

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan

11 Mei 2025
Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi
News

Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Hoax! Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Saat Meliput Gubernur Bobby Nasution
News

Hoax! Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Saat Meliput Gubernur Bobby Nasution

10 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

11 Mei 2025
Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

10 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

8 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025

Berita Terkini

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.