Minggu, 15 Juni 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Gagalkan Rokok Ilegal: Bea Cukai Aceh Selamatkan Negara dari Kerugian Miliaran Rupiah

Rindi by Rindi
13 Desember 2023
Gagalkan Rokok Ilegal: Bea Cukai Aceh Selamatkan Negara dari Kerugian Miliaran Rupiah

Satgas Patroli BC 20006 BKO Kanwil DJBC bersama empat ABK penyeludup rokok ilegal, Rabu (13/12/2023). Sumber: Pemerintah Aceh

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

 

Satuan Tugas (Satgas) Patroli BC 20006 BKO Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 9.260.000 batang di Perairan Aceh.

BeritaTerkait

Screenshot_20250613-162018-120x86 Gagalkan Rokok Ilegal: Bea Cukai Aceh Selamatkan Negara dari Kerugian Miliaran Rupiah

‎Breaking News: Ruang Humas DPRA Aceh Kebakaran ‎

13 Juni 2025
IMG-20250611-WA0403-120x86 Gagalkan Rokok Ilegal: Bea Cukai Aceh Selamatkan Negara dari Kerugian Miliaran Rupiah

Minibus Ditabrak Kereta Api, Dua Warga Deli Serdang Tewas di Tempat

11 Juni 2025
IMG-20250610-WA0051-120x86 Gagalkan Rokok Ilegal: Bea Cukai Aceh Selamatkan Negara dari Kerugian Miliaran Rupiah

Kebakaran Hebat Landa Lima Rumah Warga di Nagan Raya

11 Juni 2025

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari mengungkapkan, dari penindakan tersebut Bea Cukai mengamankan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan muatan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Wilayah DJBC Aceh untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Sebanyak 9.260.000 batang dalam 926 karton, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dengan nilai barang kurang lebih sebesar Rp19.029.300.000,00 berhasil digagalkan Bea Cukai,” sebutnya, Selasa (12/12/2023)

Adapun penindakan tersebut ini berawal dari adanya informasi dugaan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Aceh menggunakan kapal nelayan.

Atas informasi tersebut, kata Leni, pada Kamis, 07 Desember2023, Kanwil DJBC Aceh bersama tim gabungan melakukan penindakan berupa pengejaran, terhadap Kapal KM Pathalong di perairan 55 Mil Utara Lhokseumawe.

Selain itu juga terdapat barang bukti 1 buah kapal dengan bendera Indonesia dan Thailand beserta barang di dalamnya. Adapun total perkiraan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp15,6 miliyar lebih.

Leni mengatakan, Bea Cukai terus melakukan pengawasan dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

“Oleh karena itu, untuk menjalankan misinya tersebut Bea Cukai berkomitmen akan selalu menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” jelasnya

Baca Juga :  Jalan Lintas Memakan Korban, BBPJN Sumut Akhirnya Bertindak diduga "Makan Tidur"

Berita Lainnya

‎Breaking News: Ruang Humas DPRA Aceh Kebakaran ‎
News

‎Breaking News: Ruang Humas DPRA Aceh Kebakaran ‎

13 Juni 2025
Minibus Ditabrak Kereta Api, Dua Warga Deli Serdang Tewas di Tempat
News

Minibus Ditabrak Kereta Api, Dua Warga Deli Serdang Tewas di Tempat

11 Juni 2025
Kebakaran Hebat Landa Lima Rumah Warga di Nagan Raya
News

Kebakaran Hebat Landa Lima Rumah Warga di Nagan Raya

11 Juni 2025
Takut di Copot, Kades Cinta Rakyat Hingga Kadus Ancam Dan Teror Warga Malam Hari
News

Takut di Copot, Kades Cinta Rakyat Hingga Kadus Ancam Dan Teror Warga Malam Hari

5 Juni 2025
Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati
News

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

1 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang,
News

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang,

28 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

15 Juni 2025
Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

15 Juni 2025
Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

15 Juni 2025
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

15 Juni 2025

Berita Terkini

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

15 Juni 2025
Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

15 Juni 2025
Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

15 Juni 2025
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

15 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

15 Juni 2025
Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

15 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.