Minggu, 15 Juni 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
28 November 2023
Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka MI alias Abu Laot atau AL (34) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong itu dilaksanakan di Kejari Banda Aceh, Selasa, 28 November 2023.

BeritaTerkait

Screenshot_20250613-162018-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

‎Breaking News: Ruang Humas DPRA Aceh Kebakaran ‎

13 Juni 2025
IMG-20250611-WA0403-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Minibus Ditabrak Kereta Api, Dua Warga Deli Serdang Tewas di Tempat

11 Juni 2025
IMG-20250610-WA0051-120x86 Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Kebakaran Hebat Landa Lima Rumah Warga di Nagan Raya

11 Juni 2025

“Benar, bahwa hari ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyerahkan tersangka MI alias Abu Laot atau AL beserta barang bukti ke jaksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangannya usai tahap II tersebut.

Ibrahim menjelaskan, tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan usai sebelumnya berkas kasus MI alias Abu Laot telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik menahan MI alias Abu Laot (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban atas nama Sayed Muhammad Mulyadi.

Selama pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda Aceh. Bersama MI petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 sim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Motif MI melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  TRAGIS, TEMBOK SPBU ROBOH TIMPA WARGA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEREKAM CCTV

MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tags: Abu laotPencemaran nama baik

Berita Lainnya

‎Breaking News: Ruang Humas DPRA Aceh Kebakaran ‎
News

‎Breaking News: Ruang Humas DPRA Aceh Kebakaran ‎

13 Juni 2025
Minibus Ditabrak Kereta Api, Dua Warga Deli Serdang Tewas di Tempat
News

Minibus Ditabrak Kereta Api, Dua Warga Deli Serdang Tewas di Tempat

11 Juni 2025
Kebakaran Hebat Landa Lima Rumah Warga di Nagan Raya
News

Kebakaran Hebat Landa Lima Rumah Warga di Nagan Raya

11 Juni 2025
Takut di Copot, Kades Cinta Rakyat Hingga Kadus Ancam Dan Teror Warga Malam Hari
News

Takut di Copot, Kades Cinta Rakyat Hingga Kadus Ancam Dan Teror Warga Malam Hari

5 Juni 2025
Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati
News

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

1 Juni 2025
Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang,
News

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang,

28 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

15 Juni 2025
Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

15 Juni 2025
Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

15 Juni 2025
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

15 Juni 2025

Berita Terkini

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

15 Juni 2025
Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

15 Juni 2025
Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 

15 Juni 2025
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Mahasiswa UTU Minta Prabowo Copot Tito Karnavian

15 Juni 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital 

15 Juni 2025
Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

15 Juni 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.