Kamis, 15 Mei 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2023
Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh meluncurkan inovasi baru berupa layanan informasi berbasis WhatsApp Bot guna dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat di wilayah kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyatakan layanan ini berfungsi memberikan informasi dasar tentang bagaimana penanganan dan perkembangan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat pelapor.

BeritaTerkait

IMG-20250515-WA0015-120x86 Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
IMG-20250512-WA0003-120x86 Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
result_WhatsApp-Image-2025-05-11-at-12.54.27-120x86 Hanya Via Whatsapp, Masyarakat Kini Dapat Akses Perkembangan Kasus di Polresta Banda Aceh

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025

“Tujuan utamanya untuk mempermudah pelapor atau korban mengetahui perkembangan perkaranya dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami sehingga tidak perlu bolak-balik ke Polresta Banda Aceh,” ucapnya Senin, 23 Oktober 2023.

Fadillah menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dijalankan oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Harapannya, kehadiran layanan WhatsApp ini dapat membantu masyarakat dan menghilangkan hambatan komunikasi atau kelancaran informasi yang sebelumnya mungkin terjadi.

Terkait keamanan data, Fadillah menegaskan mereka telah memastikan keamanannya karena mereka memiliki database sendiri tanpa keterlibatan pihak ketiga atau admin orang lain, semuanya dikelola sendiri.

“Ini bukan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tapi informasi yg lebih sederhana. Jika SP2HP secara prosedur tetap harus kita kirimkan via dokumen, karena itu wajib memang diatur oleh KUHAP dan Perkap Nomor 6 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” lanjutnya.

Fadillah juga mencatat bahwa mereka akan terus melakukan evaluasi internal agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan mereka kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh kepada Pamong Praja: Tinggalkan Arogansi Tumbuhkan Keihlasan, Kita Ini Pelayan

“Sehingga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada kami semakin lebih baik. Layanan ini berlaku mulai Oktober 2023 hingga ke depannya,” tutupnya.

Mekanisme layanan informasi perkembangan perkara singkatnya adalah sebagai berikut: Setelah pelapor atau korban membuat laporan polisi dan memberikan nomor handphone yang terdaftar dengan WhatsApp, mereka akan menerima nomor laporan polisi. Dalam satu hari, mereka akan menerima konfirmasi dari WhatsApp Layanan Perkembangan Perkara Satreskrim Polresta Banda Aceh. Selanjutnya, mereka akan diarahkan dalam chat untuk memilih jenis tindak pidana yang dilaporkan dengan langkah-langkah yang sesuai, dan diminta untuk memasukkan nomor laporan polisi sesuai panduan yang diberikan.
(Rindi/red)

Tags: Hambatan komunikasiwhatsapp

Berita Lainnya

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025
Breaking News

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 
News

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
Polresta Malang Patroli Preemtif & Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme.
News

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh
News

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan
News

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan

11 Mei 2025
Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi
News

Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi

10 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

11 Mei 2025
Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

10 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

8 Mei 2025
Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025

Berita Terkini

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

Polres Sergai Ajak Masyarakat Berani Lapor Lewat Operasi Pekat-Toba 2025

15 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.