Basmi Premanisme di Sumut, Bobby Nasution Setujui Ranperda Jadi Perda Trantibum

|

DITAYANG:

MEDAN,TUBINNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi Perda. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution optimis, Perda Trantibum mendorong iklim usaha yang lebih baik di Sumut.

Perda Trantibum ini menurut Bobby Nasution akan memperkuat peran Pemprov Sumut dan kabupaten/kota. Sehingga ketentraman dan ketertiban di masyarakat bisa tercipta, yang akan mempengaruhi dunia usaha.

“Ya pasti ini untuk memperkuat peran dari masing-masing, khususnya dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, agar semua ketentraman dan ketertiban ini efeknya bukan hanya untuk masyarakat, tetapi bisa ke dunia usaha dan investasi,” kata Bobby Nasution usai rapat Paripurna bersama DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (19/3).

BACA JUGA  Kadiv Humas dan IWO Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

Ada beberapa bagian ketentraman yang menjadi fokus pada Ranperda ini seperti lalu lintas, jalur hijau, taman dan tempat umum, sumber daya air, usaha pariwisata, kesehatan, sosial, tempat hiburan, lingkungan dan lainnya. Sehingga Pemprov Sumut, perlu memperkuat peran dan posisi Satpol PP untuk menegakkan Perda ini.

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses II serta Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD bersama Pemprov Sumut terhadap Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan , Rabu (19/3/2025)

“Ya pasti ada, efeknya ada (untuk memberantas segala yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat), mudah-mudahan nanti gerakannya bisa juga sesuai dengan semangat dibuatnya perda ini, seperti semangat dari legislatif kita juga,” kata Bobby Nasution.

BACA JUGA  Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti mengatakan, Perda ini bertujuan untuk menempatkan Satpol PP dalam posisi yang lebih strategis dan memperkuat kolaborasi. Kemudian juga mempermudah penyusunan mekanisme perlindungan masyarakat dari kriminal berbasis komunitas dan penegakan hukum yang lebih jelas.

“Ini merupakan respons kita terhadap berbagai tantangan dalam menjaga Trantibum, fenomena yang kompleks, dinamika sosial dan meningkatkan potensi ekonomi. Selain itu juga, untuk membasmi premanisme, konflik sosial dan juga ketidakpatuhan terhadap hukum,” kata Darma.

BACA JUGA  Hadirkan Penceramah Kondang Ustaz Das'ad Latif, Polda Riau Gelar Doa Bersama Pemilu Damai 2024

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti ini juga mendengarkan laporan Tim Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2024. Kedua Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.

Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut M Armand Effendy Pohan dan Pimpinan DPRD Sumut. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan juga perwakilan fraksi fraksi DPRD Sumut.(Red)

Terbaru

popular