MEDAN,TUBINNEWS.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, nyaris mengakhiri hidupnya dengan melompat dari jembatan layang (fly over) Amplas, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Beruntung, aksi nekat tersebut berhasil digagalkan oleh tiga personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, yakni Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal, dan Ipda Wahyu, dibantu oleh warga yang melintas di sekitar lokasi.
Aipda Damendra Butar Butar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya seorang perempuan yang hendak melompat dari jembatan layang. Menerima laporan tersebut, ketiga personel yang bertugas di pos lalu lintas sekitar Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, segera bergerak menuju lokasi.
“Kami langsung menuju fly over mengarah ke Polda Sumut. Namun, sesampainya di sana, perempuan tersebut sudah tidak ada. Kami pun memutuskan untuk memutar balik dan mengecek ulang di sepanjang jalan,” ujar Aipda Damendra.
Saat melakukan pencarian, mereka menemukan seorang perempuan mengenakan kaus dan hijab hitam dalam kondisi tergeletak di lantai halte bus, sekitar 100 meter dari jembatan layang. Di sana, sudah ada beberapa warga yang berkumpul.
“Awalnya kami dapat kabar ada warga yang mau bunuh diri. Cuma pas kami cek, gak ada. Begitu kami balik, kami temukan seorang ibu tergeletak di halte,” lanjutnya.
Setelah didekati dan diberikan ketenangan, diketahui bahwa NPK baru saja menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Medan, yang lokasinya tidak jauh dari fly over Amplas. Ia nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya.
Penderitaannya semakin bertambah karena anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran sang suami tidak lagi membiayai pendidikannya. Selain itu, NPK juga mengaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
“Dia habis sidang, frustrasi katanya. Kemudian anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah,” ungkap Aipda Damendra.
Setelah berhasil menenangkan NPK, ketiga personel Ditlantas Polda Sumut membawanya ke Polsek Medan Kota untuk mendapatkan perlindungan dan mengurus laporan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Sumut dalam menyelamatkan nyawa seseorang. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dari kehadiran polisi di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami mengapresiasi tindakan sigap personel Ditlantas Polda Sumut yang dengan cepat memberikan pertolongan dan menyelamatkan ibu tersebut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk meminta bantuan kepada polisi apabila menghadapi permasalahan yang sulit dihadapi sendiri. Kepolisian akan selalu hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Saat ini, NPK tengah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian agar dapat menjalani proses hukum terkait dugaan KDRT yang dialaminya dan pemulihan kondisi psikologisnya.(Red)