Medan, Tubinnews.com | Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut menggerebek dua gudang gas oplosan di kawasan Marelan, Pada senin (24/2/2025) petang.
Penggerebekan dilakukan di dua gudang yang berlokasi di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan. Dari hasil operasi, tim menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang diduga telah dioplos dari gas bersubsidi menjadi gas nonsubsidi.
Menurut warga sekitar, penggerebekan berlangsung cukup menegangkan karena dilakukan secara tiba-tiba oleh sejumlah petugas. Namun, tidak ada perlawanan dari pihak pengelola gudang.
“Iya benar ada penggerebekan, tapi kami tidak tahu pasti siapa yang datang. Kabarnya karena ada aktivitas pengoplosan gas, tapi entah benar atau tidak,” ujar seorang warga bernama Hari selasa 25 Februari 2025.
Saat ini, meski sejumlah barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut namun aparat berwenang belum memberikan keterangan dalam mengungkap praktik ilegal yang membahayakan masyarakat.(Red)