Dairi,Tubinnews.com | Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, viral di media sosial. Kasus yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian itu berakhir damai, namun dua hari setelah pencabutan laporan, korban dikabarkan meninggal dunia.
Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, membenarkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 17 Januari 2025 di Jalan Songsang, Desa Pegagan Julu VII. Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi pada hari yang sama.
Namun, setelah melalui proses mediasi di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai pada 29 Januari 2025. Perdamaian itu disaksikan oleh keluarga korban dan terlapor, Pengetua Desa, serta Kepala Desa setempat.
“Pihak korban dan terlapor sepakat berdamai dengan disaksikan para tokoh desa. Kemudian, pada 3 Februari 2025, korban secara resmi mencabut laporannya ke Polres Dairi dengan membawa surat pernyataan dan surat kesepakatan damai,” ujar Junaidi pada Sabtu (8/2/2025).
Kematian Korban Picu Spekulasi
Tak lama setelah pencabutan laporan, korban dikabarkan meninggal dunia pada 5 Februari 2025. Hal ini memicu spekulasi liar di masyarakat yang mengaitkannya dengan kasus penganiayaan tersebut. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kematian korban tidak berhubungan dengan insiden itu.
“Saat mencabut laporan, korban masih dalam keadaan sehat. Berdasarkan informasi yang kami terima, korban meninggal karena penyakit bawaan yang telah lama dideritanya,” tegas Junaidi.
Saat disinggung soal dugaan adanya uang perdamaian dalam kasus ini, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahuinya. “Terkait ada atau tidaknya pembayaran uang dalam proses perdamaian, itu adalah urusan antara kedua belah pihak,” kata Junaidi.
Kasus ini menjadi sorotan warganet, yang mempertanyakan transparansi dalam penyelesaian perkara serta penyebab pasti kematian korban. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga korban terkait dugaan tersebut.(Red)